Agama Islam

Ne waktu wajib untuk ng’post …

Maksudnya rie weekend, hari sabtu, minggu, akhir pekan, malming, alias wakuncar

Adalah waktu yg tepat untuk mengisi my blog…..

Salah satu dunia tanpa batas yang memberikan kita berbagai informasi…

Ntar malem malming ne… swiiit,,,,wiiiittt……

mmm.,,,, mo kemana y…

ywda ginian aja daH…..

Takut ntar masuk angin

Ywda happy weeken y…

Met malem minggu buat para….. “*..*”

Ne dia blog rie kale ini,, g’ b’hub dg malming se tapi,,, berhubung barusan baru aj ngetikin yg INI

Seperti biasa,,, moga bermanfaat….

SEJARAH DAKWAH RASULULLAH PERIODE MADINAH

BAB I

PENDAHULUAN

Setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan. Begitu pula yang dialami Rasulullah Saw. Dalam menegakkan Dinul Islam. Beliau yang sebelumnya sangat dihormati dan dipercaya dan diberi gelar al-amin, akhirnya dicaci maki dituduh gila oleh orang yang pernah memujinya. Selain itu, para pengikut Beliau menjadi sasaran intimidasi fisik dan mental.

Bagaimana dengan Anda? Pernahkah Anda mengalami kejadian seperti atau sesulit yang dialami Rasulullah dan pengikutnya saat berdakwah atau mempertahankan akidah Islam? Apa yang Anda sampaikan untuk mengajak orang lain berbuat kebajikan atau meyakinkan ajaran Islam?

Dalam bab ini Anda akan memahami sejarah dakwah Rasulullah di Madinah serta substansi dan strateginya. Hijrah yang berarti perpindahan dianggap sebagai salah satu ibadah dengan nilai pahala yang tinggi. Dalam banyak ayat al-Quran, Allah Swt. Menjelaskan kemuliaan ibadah ini dan menjanjikan ganjaran yang berlipat ganda ekpada mereka yang berhijrah. Alasannya, selain kesulitan yang dihadapi seorang muhajir (orang yang hijrah), baik kesulitan karena meninggalkan negeri asal, kesulitan di Negara baru, dan banyak hal lain, hijrah juga dimaksudkan untuk menjaga dan memelihara agama dan risalah ilahi yang terakhir ini.

Di negeri yang baru, langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah saw., yaitu membangun masjid yang merupakan pusat kegiatan umat Islam danp emersatu umat. Masjid pertama yang dibangun di Madinah, yaitu masjid Quba’ yang oleh Allah disebut sebagai masjid yang dibangun di atas fondasi ketakwaan. Pembangunan masjid ini dilakukan oleh seluruh umat Islam, baik penduduk asli maupun pendatang, bahkan Rasulullah juga ikut ambil bagian dalam membangun masjid Quba’.

Langkah berikutnya yang dilakukan Nabi, yaitu memupuk persaudaraan di antara kaum muslimin. Beliau memerintahkan semua sahabat untuk memelihara orang yang akan dijadikan sebagai saudara. Sementara beliau sendiri memelihata Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya. Dengan demikian, terciptalah suasana persaudaraan yang kuat di tengah umat Islam pada hari-heri pertama kehadiran Rasulullah saw. Di Madinah.

Tindakan berikutnya untuk melindungi Madinah dari ancaman yang mungkin dating dari umat lain, rasulullah saw. Mengadakan perjanjiand amai dengan uamt Yahudi yang berada di sekitar kota Madinah. Suku Aus dan Khazraj sering mendengar janji kedatangan Nabi akhir zaman dari umat Yahudi yang hidup di dekat mereka. Anda tida kabilah besar Yahudi di Madinah, yaitu Bani Nadhir, Bani Qainuqa, dan Bani quraizhah. Dengan ketiga kelompok ini, Rasulullah saw. Mengikat perjanjian untuk tidak saling mengganggu. Setelah langkah-langkah awal diambil Rasulullah saw., kemudian Beliau menyibukkan diri dengan membimbing umat kepada ajaran yang diterimanya dari Allah swt. Di kota inilah, beliau mendapatkan wahyu-wahyu yang menjelaskan hukum-hukum syariat secara lebih luas. Wahyu inilah yang kemudian diajarkan Nabi Muhammad saw. Kepada umatnya.

BAB II

SEJARAH DAKWAH RASULULLAH PERIODE MADINAH

A. Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah

Di kota Madinah telah mulai kelihatan bahwa dakwah Islam akan memperoleh kemajuan yang pesat. Hal ini disebabkan karena :

1. Penduduknya yakni bangsa Arab di kota Madinah mempunyai sikap yang baik untuk menerima dan menganut Islam.

2. Di kota Madinah juga terdapat dua kelompok masyarakat yang berbeda karakternya. Di bagian utara diduduki oleh bangsa Yahudi sedangkan di bagian selatan di tempati oleh bangsa Arab di antaranya yang berperan adalah suku Aus dan Khazraj.

3. Keadaan bangsa Arab di kota Madinah telah memahami agama ketuhanan, karena kerap kali mereka mendengar tentang Allah, wahyu Allah, hari kebangkitan, hisab, surga, dan neraka.

4. Di Kota Madinah sering terjadi pergolakan antara bangsa Arab dengan bangsa Arab dengan bangsa Yahudi. Apabila terjadi keadaan seperti ini bangsa Yahudi mengatakan bahwa tidak beberapa lama lagi akan dating seorang Rasul sebagaimana di dalam kitab kami. Apabila dia telah diutus kami akan mengikuti sehingga kita akan kuat dan tidak dapat dikalahkan.

5. Antara Aus dan Khazraj juga selalu bergolak untuk saling berebut kemenangan. Oleh sebab itu, masing-masing golongan mencari kawan untuk bergabung dengan mereka dengan tujuan agar mereka dapat mengalahkan musuh-musuhnya.

Faktor-faktor itulah yang menyebabkan di antara mereka saling berebut dan saling mendahului untuk masih Islam agar tidak didahului oleh kelompok lain : bahkan mereka segera masuk Islam agar tidak didahului bangsa Yahudi.

Suku Aus dan Khazraj ini dapat menerima Islam secara bertahap yaitu :

  1. Pada tahun kesepuluh setelah kenabian beberapa orang dari suku Khazraj dating ke Makkah untuk mengerjakan ibadah haji. Mereka disambut oleh Rasulullah, yang kemudian mereka bersama-sama mengadakan pertemuan di Al-Aqabah yang membicarakan tentang ajaran Islam. Dakwah Rasulullah disebut dengan antusias untuk dibawa ke kota Madinah sepuluh dari ibadah haji di kota Makkah.
  2. Pada tahun keduabelas setelah Rasulullah diutus oleh Allah, dua belas orang laki-laki dan seorang wanita yang bernama “Afra’ binti Abid Ibn Tsa’labah datang mengunjui Rasulullah untuk berbaiat sehingga perjanjian ini disebut dengan “PERJANJIAN WANITA” tau juga disebut denagn “PERJANJIAN AQABAH” karena diadakan di Al-Aqabah.

Isi perjanjian seperti yang dilansir oleh “Ubaidah Ibnu Shamut adalah sebagai berikut :

“Kami telah berjanji dengan Rasulullah saw bahwa kami tidak akan menyekutukan Allah swt dengan sesuatu apapun, kami tidak akan menyekutukan Allah swt dengan sesuatu apapun, kami tidak akan mencari, tidak akan berbuat zina, tidak akan membunuh anak-anak kami, tidak akan saling memfitnah, dan tidak akan mendurhakai Muhammad.”

Mereka juga berjanji akan membela Muhammad meskipun harta benda mereka akan habis atau pemimpin-pemimpin mereka akan tumpas bahkan mereka sanggup menderita dalam hidupnya.

Selesai ikrar, Rasul mengangkat dan melantik dua belas orang di antara mereka menjadi pemimpin/perwira : tiga orang dari Suku Khazraj dan sembilan orang dari Suku Auwas. Hal ini adalah langkah nyata membentuk kekuatan fisik di luar kota Mekkah.

Tatkala gejala-gejala kemenangan telah mulai kelihatan di madinah (dahulu Yatsrib), Nabi menyuruh sahabat-sahabat beliau berpindah ke sana, untuk menyelamatkan agama dari penganiayaan Quraisy, dan mencari pelindungan kepada kaum muslim yang baru masuk Islam di kota itu. Kaum Quraisy sangat terperanjat setelah mengetahui hal ini. Mereka khawatir jika Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di Yatsrib dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Jika hal itu terjadi, maka bukan anya mengenai soal agama semata-mata, tetapi, telah menyinggung soal ekonomi yang mungkin mengakibatkan kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka. Kota Yatsrib terletak pada lini perdagangan mereka antara Makkah dan Syam. Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka, maka perdagangan mereka akan mengalami keruntuhan. Karena itu, sala satu cara yang harus mereka tempuh ialah melakukan tindakan cepat menumpas “keadaan buruk” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan perekonomian mereka untuk itu mereka perlu bersidang untuk membahas tindakan yang harus mereka dalam rangka untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi.

Dalam kesepakatan kaum Quraisy memiliki salah satu dari tiga alternatif yaitu :

Pertama, Muhammad akan ditangkap dan ditahan. Kalau Muhammad ditahan, tentu famili dan kaum kerabatnya akan melepaskannya. Mereka tidak akan enggan berperang buat mempertahankan Muhammad.

Kedua, Muhammad akan dikelaurkan atau diusir dari negeri Makkah, sehingga mereka terhindar dari kejahatan. Akan tetapi kalau Muhammad diusir dari Makkah, tentu dia akan lari ke kota Madinah, berarti perekonomian mereka akan tertutup.

Alternative ketiga yang harus ditempuh ialah dengan cara membunuh Muhammad. Akan tetapi kalau Muhammad dibunuh keluarga Muhammad tentu tidak akan diam. Mereka tentu akan membunuh siapa yang membunuh Muhammad.

Akhirnya, Abu Jahal menemukan sesuatu cara yang paling aman, yaitu masing-masing kabilah harus memilih seorang pemuda yang berani, yang akan membunuh Muhammad bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah bertanggung jawab terhadap kematian Muhammad, dan Bani Abdu Manaf tidak akan mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akhirnya Bani Abdu Manaf akan menerima saja pembayaran denda yang akan dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka. Pikiran ini mereka anggap paling aman, karena itu mereka siapkan sesuatu yang diperlukan. Pada suatu malam, waktu mereka mengetahui bahwa Muhammad sedang ada di rumah, mereka mengirim pemuda-pemuda pilihan untuk mengepung rumahnya. Mereka bersiap menyerbu serta membunuh Muhammad apabila orang-orang dan para pengikutnya telah tidur nyenyak.

Akan tetapi perundingan dan komplotan mereka itu disampaikan Allah swt kepada Nabi, Allah memerintahkan Nabi hijrah ke yatsrib. Nabi memberitahukan hal ini kepada Abu Bakar. Abu Bakar meminta kepada Nabi, agar diizinkan menemani beliau dalam perjalanan yang bersejarah ini. Nabi setuju, dan Abu Bakar menyediakan persiapan untuk perjalanan itu. Kepada Ali diperintahkan agar mengembalikan barang-barang yang ditumpangkannya kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing.

Rasulullah keluar sambil menyerakan pasir ke muka pemuda-pemuda yang sedang mengepung rumah beliau, seraya berkata :

“Alangkah kejinya mukamu.”

Pemuda itu sejenak lamanya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Nabi dan Abu BAkar keluar meneruskan perjalanan dengan tiada kelihatan oleh mereka.

Abu Bakar dikenal sebagai seorang yang pemurah, setia dan jujur. Disediakan segala sesuatu yang diperlukan untuk perjalanan itu, diambild aria pa yang dimilikinya. Di antaranya dua ekor unta yang akan mereka kendarai untuk perjalanan yang jauh itu. Unta ini kemudian Abu Bakar berikan kepada Abdullah ibnu Uraiqath.

Abu Bakar mempertaruhkan jiwanya untuk menemani Rasulullah, kendatipun beliau berkeyakinan bahwa kaum Quraisy akan mengikuti jejak mereka dan akan menahan mereka jika bertemu. Anaknya yang bernama Abdullah sepanjang hari mendengarkan pikiran Quraisy mengenai kepergian Rasulullah. Dan bila hari telah malam, dia harus melaporkan yang didengarnya siang hari. Hamba sahayanya yang bernama Ami ibnu Fahirah diperintahkan agar pada siang hari menggembalakan biri-biri dekat persembunyiannya. Kemudian pada malamnya biri-biri itu harus dibawa ke gua tempat Nabi dan Abu Bakar bersembunyi, untuk diperah air susunya. Puterinya yang bernama Asma disuruh datang ke gua tiap sore untuk mengantarkan makanan, dan semua harta benda yang diperlukan untuk bekal dalam perjalanan.

Cara perjalanan yang dilakukan Nabi itu, digambarkan oleh Ibnu Hisyam, sebagai berikut :

Rasulullah datang dengan sembunyi-sembunyi ke ruamh Abu Bakar. Kemudian mereka berdua keluar dari pintu kecil di belakang rumah, menuju sebuah gua di Bukit Tsur sebelah selatan kota Makkah, lalu mereka masuk ke dalam gua itu.

Diriwayatkan, bahwa kala Nabi keluar kota Makkah dan menaiki untanya, beliau berhenti sejenak lalu menoleh ke kota Makkah seraga berkata :

“Demi Allah, engkaulah bumi Allah yang paling baik, dan paling aku cintai, andaikata aku tidak diusir aku tidak akan meninggalkanmu.”

Kaum Quraisy, dengan cepat dapat mengetahui muslihat Muhammad. Mereka tahu bahwa Muhammad telah lari dari makkah. Mereka mengetahui bahwa Muhammad lari ke Yatsrib. Mereka lalu mengumumkan barangsiapa dapat menangkap Muhammad, biarpun mati atau hidup akan diberi hadiah seratus ekor unta.

Bertambah terang siapa yang musuh dan siapa yang kawan. Banyak pemuda-pemuda quraisy bertebaran di jalan yang menghubungkan antara Makkah dan Madinah. Mereka berusaha untuk menemukan Muhammad, karena ingin mendapat hadiah, dan mendapat kehormatan membekuk musuh besar mereka.

Di antara yang mengikuti jejak-jejak Muhammad dan Abu Bakar ada yang sampai ke gua temapt keduanya bersembunyi. Andaikata mereka memandang ke bawah, yakni ke kaki masing-masing, akan kelihatanlah oleh mereka Muhammad dan Abu Bakar di dalam gua.

Abu Bakar waktu itu merasa takut dan khawatir. Ia bukan khawatir terhadap dirinya, tetapi khawatir terhadap keselamatan Muhammad, dan keselamatan seruan kepada agama Islam. Rasulullah tidak lupa mengamankan pikiran dan menenteramkan perasaan Abu Bakar. Kejadian ini diabadikan Tuhan di dalam surat At – Taubah ayat 40.

Setelah kaum Quraisy mulai tenang karena mengira bahwa Rasulullah dan Abu Bakar telah sampai ke kota Madinah, mereka berdua keluar dari gua, bertepatan pada wkatu itu Abdullah ibn Uraiqath membawa dua ekor unta yang disediakan agar ditumpangi oleh Rasulullah dan Abu Bakar melalui jalan menyusuri pantai laut merah.

Pada tanggal 12 Rabiul Awal Rasulullah tiba di Quba’, beliau menetap selama empat hari dan mendirikan sebuah masjid yang pertama dalam Islam.

Tanggal 16 Agustus Rasulullah dan para sahabat yang berjumlah lebih kurang seratus orang menuju Madinah (dahulu Yatsrib) pada hari Jumat. Di tengah jalan pada suatu tempat yang bernama perkampungan Lembah Bani Salim,Rasul mendapatperintah untuk mendirikan shalat Jumat, sebagai suatu isyarat sudah waktunya memproklamirkan berdirinya Daulah Islamiyah.

Dalam shalat Jumat itu Rasul membacakan khutbahnya yang berisikan tahmid, salawat/salam, pesan bertaqwa, doa sejahtera bagi muslimin/mukminin dan pembacaan beberapa ayat Al-Qur’an yang mejadi intinya khutbah.

Khutbah Jumat Rasul, sebagai khutbah Jumat pertama dalam Islam, oleh ahli-ahli sejarah politik dinyatakan sebagai proklamasi lahirnya Negara Islam.

Dalam Khutbah Jumat pertamanya itu, sebagai proklamasi berdirinya Negara Islam, rasul telah menetapkan dasar Negara yaitu taqwa : taqwa kepada Allah yang Maha Esa, yang artinya harus berjalan di atas garis Allah, yang di antaranya Politik Negara berdasarkan atas :

  1. AlAdalatul Insaniyah (Perikemanusiaan)
  2. Asy-Syura (Demokrasi)
  3. al-Qahdatul Islamiyah (Persatuan Islam)
  4. Al-Ukhwah Islamiyah (Persaudaraan Islam)

Rasulullah tiba di kota Madinah dan turun dari kendaraan untanya tepat di tempat jemuran kurma yaitu tanah milik anak yatim yang bernama Sahal dan Suhail bin Amr kemudian tanah tersebut dibeli dan dibangun sebuah masjid yang akan dijadikan sebagai markas besar negara Isam. Sementara masjid itu dibangun, Rasulullah ditampung di rumah Abu Ayyub Khalid bin Zaid Al-Anshari.

Setelah Rasulullah selesai membangun masjid dan tempat tinggal para sahabat yang tidak mempunyai rumah, beliau berpikir untuk melanjutkan dakwahnya dan melebarkan sayapnya demi keberhasilan risalah yang dibawanya di kota Madinah dan sekitarnya.

B. Strategi Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah

Setelah Nabi hijrah ke Madinah, kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya menjadi ibukota Negara Islam yang segera didirikan oleh nabi, dengan dirubah namanya menjadi Madinah.

Di tengah-tengah kota Madinah, segera Nabi membangun masjid, yang pusat ibadah dan kebudayaan, bahkan dijadikan markas besar Negara Islam.

Bagi Negara Islam yang baru dibangun Nabi telah meletakkan dasar-dasarnya yang kuat, antaranya yaitu Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan Islam.

Nabi mempersaudarakan antara semua kaum muslimin yang berbeda-beda suku dan bangsa, yang berlain-lainan warna kulit dan rupa; al-Wahdatul Islamiyah menggantikan al-Wahdatul Qaumiyah sehingga dengan demikian semua mereka menjadi bersaudara sederajat.

Selama beberapa minggu madinah, Rasul menelaah situasi, memperlajari keadaan politik, ekonomi social budaya dan lain-lain. Setelah itu beliau mengeluarkan sebuah “dekrit” yang dalam sejarah kebudayaan Islam terkenal dengan nama “shifah”, yang kemudian oleh ahli-ahli politik modern disebut “Manifesto Politik Pertama dalam Negara Islam”.

Perjanjian yang merupakan dokumen politik yang sanga bersejarah itu, emnetapkan tugas dan kewajiban kaum Yahudi dan musyrikin Madinah terhadap Daulah Islamiyah, disamping mengakui kebebasan mereka beragama dam memiliki harta kekayaannya.

Dokumen politik yang pertama itu menggariskan dasar-dasar kehidupan politik, ekonomi, social, danmiliter bagi segenap penduduk Madinah, baik muslimin, Yaudi ataupun musyrikin.

Mengenai kehidupan ekonomi/social, dokumen menetapkan keharusan orang kaya membantu dan membayar hutang orang miskin, kewajiban memelihara kehormatan, menjamin keselamatan jiwa dan harta bagi segenap penduduk; mengakui kebebasan beragama dan melahirkan pendapat, menyatakan kepastian pelaksanaan hukum bagi siapa saja yang bersalah, dan di depan pengadilan tidak ada perbedaan antara siapapun.

Mengeai kehidupan militer, dokumen politik itu antara lain menggariskan kepemimpinan Muhammad bagi segenap penduduk Madinah; baik muslimin, Yahudi ataupun musyrikin; segala urusan berada dalam kekuasaannya, beliaulah yang menyelesaikan segala perselisihan antara warga Negara.

Dengan demikian jadilah Muhammad Qaid Aam (Panglima Tertinggi di Madinah). Dokumen menetapkan pula keharusan bergotong royong melawan musuh, sehingga dengan demikian penduduk Madinah tersusun dalam satu barisan dan menuju satu tujuan.

Selanjutnya dokumen menegaskan dengan pasti, bahwa tidak boleh sekali-kali bagi kaum musyrikin Madinah membantu musyrikin Makkah (Quraisy), baik dengan harta ataupun dengan jiwa, dan menjadi kewajiban bagi kaum Yahudi membantu belanja perang selama kaum muslimin berperang.

Dengan diumumkan perjanjian yang merupakan dokumen politik penting ini, Rasul telah berhasil menyatukan penduduk Madinah yang berbeda agama dan unsur darah untuk menghadapi musuh.

Setelah terjadi beberapa jihad yang sifatnya melindungi/membela dakwah di Jazirah Arabia. Nabi mengirim beberapa pucuk surat kepada beberapa orang raja di luar Jazirah Arabia dan beberapa orang pemuka kaum (Amir) di Jazirah Arabia sendiri, untuk menyeru mereka agar masuk Islam.

Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh Thabary, bahwa surat-surat Nabi itu dikirim kepada :

  1. Heraclius, Maharaja Romawi, yang diantar oleh perutusan di bawah pimpinan Dakhiyah bin Khalifah al-Kalbi al-Khazraji
  2. Kaisar Persia, yang dibawa perutusan di bawah pimpinan Abdullah bin Huzaifah as-Sahami.
  3. Negus, Maharaja Habsyah, yang diantar olerh perutusan di bawah pimpinan Umar bin Umaiyah al-dhamari.
  4. Muqauqis, Gubernur Jenderal Romawi untuk Mesir, yang diantar oleh perutusan di bawah pimpinan Khathib bin Abi Balta’ahh al-Lakhmi.
  5. Hamzah bin Ali al-Hanafi, Amir negeri Yamamah, yang diantar oleh perutusan di bawah pimpinan Sulaith bin Amr al-Amiri.
  6. Al-Haris bin Abi Syamr, Amir Ghasan, dibawa oleh Syuja bin Wahab.
  7. Al-Munzir bin Sawy, Amir al-Bakhrain, yang dibawa perutusan di bawah pimpinan al-Ala bin al-Khadhami.
  8. dua putra al-Jaladi, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr bin Ash.

Sekalipun surat-surat itu tidak semuanya diterima dengan baik, namun pengaruhnya sangat besar kepada rakyat dari Negara-negara yang bersangkutan.

Dalam perkembangan kebudayaan Islam kemudian, arti dan jejak surat-surat Nabi ini sangat mendalam.

Musuh-musuh Islam dari dulu sampai sekarang menuduh bahwa Islam berkembang di bawah sinarnya mata pedagang, Ini adalah tuduhan bohong, tidak berdasarkan kenyataan; karena perkembangan Islam adalah berlandaskan “ajaran Islam” itu sendiri, karena prinsip-prinsip dari masyarakat Islam, yang bersendikan “Ukhuwah Islammiyah, Musawah tammah, dan Syura Muthalaqah”.

Islam tersiar Luas dan Cepat, karena “Dakwah berhikmah” dari Nabi dan Para sahabat, sedangkan “jihad” adalah untuk melindungi dan membela dakwah dari gangguan; untuk melindungi masyarakat Islam dan kaum muslimin. Jihad adalah tindakanpengamanan semata.

Dengan dakwah, Islam meluas cepat ke seluruh Jazirah Arabia sehingga sewaktu Nabi wafat (13 Rabiul Awal 11 Hijriyah/8 Juni 632), Jazirah Arabia seluruhnya telah bersih dari kebudayaan Islam telah berkembang di Jazirah Arabia.

Setelah Nabi berpulang ke rahmatullah, dakwah Islamiyah, yang juga bila dianggap perlu dilidungi dengan jihad, berjalan terus di bawah Sahabat Empat, Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, mar, Usman dan Ali), menyebar ke luar Jazirah Arabia, menjlar ke daerah-daerah Kerajaan Romawi dan Kerajaan Persia.

DAFTAR PUSTAKA

Bachrul Ilmy. 2008. Pendidikan Agama Islam Kelas X SMA. BAndung Grafindo

Thoifuri. 2007. Pendidikan Agama Islam Kelas X SMA. Jakarta. Ganeca

Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam Kelas X SMA. Jakarta. Erlangga

By : Marsya.Com

Oleh : Azmi Alfarisi

SMA Negeri 1 Dumai

2008/2009

Moralitas Pemimpin Menurut Al-Quran dan Hadist


met malem semua,,,,

Da lama jg g’ ngpost jd kgn

Yg @rie cma b’harap agar artikelny bermanfaat

SINOPSIS TESIS

MORALITAS PEMIMPIN MENURUT AL-QURAN DAN HADIST

  1. LATAR BELAKANG

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat selalu membutuhkan adanya pemimpin. Di dalam kehidupan rumah tangga diperlukan adanya pemimpin atau kepala keluarga, begitu pula halnya di masjid sehingga shalat berjamaah bisa dilaksanakan dengan adanya orang yang bertindak sebagai imam, bahkan perjalanan yang dilakukan oleh tiga orang muslim, harus mengangkat salah seorang diantara mereka sebagai pemimpin perjalanan. Ini semua menunjukkan betapa penting kedudukan pemimpin dalam suatu masyarakat, baik dalam skala yang kecil apalagi skala yang besar. Untuk tujuan memperbaiki kehidupan yang lebih baik, seorang muslim tidak boleh mengelak dari tugas kepemimpinan, Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa yang diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang-orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat (HR. Ahmad).

Di dalam Islam, pemimpin kadangkala disebut imam tapi juga khalifah. Dalam shalat berjamaah, imam berarti orang yang didepan. Secara harfiyah, imam berasal dari kata amma, ya'ummu yang artinya menuju, menumpu dan meneladani. Ini berarti seorang imam atau pemimpin harus selalu didepan guna memberi keteladanan atau kepeloporan dalam segala bentuk kebaikan. Disamping itu, pemimpin disebut juga dengan khalifah yang berasal dari kata khalafa yang berarti di belakang, karenanya khalifah dinyatakan sebagai pengganti karena memang pengganti itu dibelakang atau datang sesudah yang digantikan. Kalau pemimpin itu disebut khalifah, itu artinya ia harus bisa berada di belakang untuk menjadi pendorong diri dan orang yang dipimpinnya untuk maju dalam menjalani kehidupan yang baik dan benar sekaligus mengikuti kehendak dan
arah yang dituju oleh orang yang dipimpinnya kearah kebenaran.[1]

Dari pengantar di atas, terasa dan terbayang sekali betapa dalam pandangan Islam, pemimpin memiliki kedudukan yang sangat penting, karenanya siapa saja yang menjadi pemimpin tidak boleh dan jangan sampai menyalahgunakan kepemimpinannya untuk hal-hal yang tidak benar. Karena itu, para pemimpin dan orang-orang yang dipimpin harus memahami hakikat kepemimpinan dalam pandangan Islam yang secara garis besar dalam lima lingkup.

  1. Tangung Jawab, Bukan Keistimewaan.

Ketika seseorang diangkat atau ditunjuk untuk memimpin suatu lembaga atau institusi, maka ia sebenarnya mengemban tanggung jawab yang besar sebagai seorang pemimpin yang harus mampu mempertanggungjawabkannya,. Bukan hanya dihadapan manusia tapi juga dihadapan Allah Swt. Oleh karena itu, jabatan dalam semua level atau tingkatan bukanlah suatu keistimewaan sehingga seorang pemimpin atau pejabat tidak boleh merasa menjadi manusia yang istimewa sehingga ia merasa harus diistimewakan dan ia sangat marah bila
orang lain tidak mengistimewakan dirinya.

  1. Pengorbanan, Bukan Fasilitas

Menjadi pemimpin atau pejabat bukanlah untuk menikmati kemewahan atau kesenangan hidup dengan berbagai fasilitas duniawi yang menyenangkan, tapi justru ia harus mau berkorban dan menunjukkan pengorbanan, apalagi ketika masyarakat yang dipimpinnya berada dalam kondisi sulit dan sangat sulit.

  1. Kerja Keras, Bukan Santai.

Para pemimpin mendapat tanggung jawab yang besar untuk menghadapi dan mengatasi berbagai persoalan yang menghantui masyarakat yang dipimpinnya
untuk selanjutnya mengarahkan kehidupan masyarakat untuk bisa menjalani kehidupan yang baik dan benar serta mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Untuk itu, para pemimpin dituntut bekerja keras dengan penuh kesungguhan dan optimisme.

  1. Kewenangan Melayani, Bukan Sewenang-Wenang.

Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpinnya, karena itu menjadi pemimpin atau pejabat berarti mendapatkan kewenangan yang besar untuk bisa melayani masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik dari pemimpin sebelumnya, Rasulullah Saw bersabda: Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka (HR. Abu Na'im) Oleh karena itu, setiap pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan terhadap orang-orang yang dipimpinnya guna meningkatkan kesejahteraan hidup, ini berarti tidak ada keinginan sedikitpun untuk menzalimi rakyatnya apalagi menjual rakyat, berbicara atas nama rakyat atau kepentingan rakyat padahal sebenarnya untuk kepentingan diri, keluarga atau golongannya. Bila pemimpin seperti ini terdapat dalam kehidupan kita, maka ini adalah pengkhianat yang paling besar, Rasulullah Saw bersabda: Khianat yang paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya (HR. Thabrani).

  1. Keteladanan dan Kepeloporan, Bukan Pengekor.

Dalam segala bentuk kebaikan, seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dan pelopor, bukan malah menjadi pengekor yang tidak memiliki sikap terhadap nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Ketika seorang pemimpin menyerukan kejujuran kepada rakyat yang dipimpinnya, maka ia telah menunjukkan kejujuran itu. Ketika ia menyerukan hidup sederhana dalam soal materi, maka ia tunjukkan kesederhanaan bukan malah kemewahan. Masyarakat sangat menuntut adanya pemimpin yang bisa menjadi pelopor dan teladan dalam kebaikan dan kebenaran.[2]

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyadari betapa penting kedudukan pemimpin bagi suatu masyarakat, karenanya jangan sampai kita salah memilih pemimpin, baik dalam tingkatan yang paling rendah seperti kepala rumah tanggai, ketua RT, pengurus masjid, lurah dan camat apalagi sampai tingkat tinggi seperti anggota parlemen, bupati atau walikota, gubernur, menteri dan presiden. Karena itu, orang-orang yang sudah terbukti tidak mampu memimpin, menyalahgunakan kepemimpinan untuk misi yang tidak benar dan orang-orang yang kita ragukan untuk bisa memimpin dengan baik dan kearah kebaikan, tidak layak untuk kita percayakan menjadi pemimpin.[3]

Di dalam Al Qur’an surah An Nisaa ayat 59, Allah SWT berfirman:

Yang Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah , taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kalian”.

Di dalam redaksi surah An-Nisaa ayat 59 tersebut, sebelum kata Allah dan Rasul-Nya didahului kata ‘athi’u yang berarti taatilah, sedangkan sebelum kata ulil amri tidak disebutkan kata ‘athi’u. Menurut para mufassir itu merupakan isyarat bahwa ketaatan kepada ulil amri itu sangat ditentukan oleh bagaimana ketaatan pemimpin itu kepada Allah SWT dan RasulNya. Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya bersifat mutlaqoh (tanpa syarat), sedangkan ketaatan kepada ulil amri bersifat muqayyadoh (bersyarat). Pada masalah yang sama Rasulullah SAW menetapkan sebuah kaidah ketaatan, dalam sabdanya: “la tha’atan lil makhluqin fi ma’shiyatil Khaliq”, artinya tiada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq (Allah SWT).

Dan di dalam hadist yang lain Rasulullah SAW bersabda: ‘’Tidak halal (dibenarkan) bagi tiga orang muslim yang berdiam di suatu tempat, kecuali apabila mereka memilih dan mengangkat salah satu di antara mereka sebagai pemimpin.’’ (HR Abu Daud).

Dari ayat dan kedua hadist tersebut jelas bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban agama yang tidak boleh diabaikan, dan partisipasi umat Islam dalam memilih pemimpin merupakan bagian dari ibadah kepada Allah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Pada hakikatnya reformasi di Indonesia mencita-citakan adanya sistem pemerintahan yang baik, bersih, dan anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Cita-cita ini diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta terangkatnya martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Namun apa yang dialami dan dirasakan oleh masyarakat sekarang ini belum sesuai dengan cita-cita tersebut.

Era reformasi satu dekade berlalu, namun pengelolaan pemerintahan Indonesia masih sarat silang-sengkarut oleh kepentingan-kepentingan elit yang tidak kunjung mendekat pada kemakmuran rakyat bersama (bad governance). Kaburnya standar dan komitmen moral, diperparah dengan lemahnya penegakan hukum dan perlakuan diskriminatif terhadap koruptor, tidak saja memperburuk kultur birokrasi, tetapi juga merusak perilaku masyarakat dan bangunan budaya yang sehat. Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah para tokoh agama dan intelektual kampus telah menjelma dan bermetamorfosis menjadi aktor politik, lalu terbawa arus, yang kemudian mengaburkan komitmen moral-intelektualnya.

Berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi sosial bangsa Indonesia tersebut, melalui tulisan singkat ini penulis bermaksud menggugah dan mengetuk hati para pemimpin bangsa ini, penyelenggara negara, wakil rakyat, pembuat kebijakan, aparat penegak hukum dan semua masyarakat yang menjadi stakeholder negara dan bangsa Indonesia untuk membuka mata hati agar dapat mengedepankan moral dalam melaksanakan amanah rakyat.[4]

Maka penulis memandang perlu di lakukan sebuah penelitian dengan judul moralitas pemimpin menurut alquran.

  1. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas maka di rumuskanlah perkok-pokok permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut.

1. Bagaimana peranan pemimpin untuk mengayomi masyarakat menuju baldatun toyyibatun warobbun gofur

2. Bagaimana konsep Alquran membentuk moral pemimpin

  1. Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1. Tujuan Penelitian

a. Untuk mengidentifikasi peranan pemimpin dalam membangun masyarakat dan bangsa menurut Alquran hadir

b. Untuk mengidentifikasi konsep Alquran membentuk moral pemimpin yang ideal

2. Kegunaan Penelitian

a. Bagi Peneliti dapat menambah wawasan keilmuan dalam menajemen pendidikan Islam umumnya moralitas pemimpin menurut alquran pada khususnya

b. Bagi dunia akademis dapat menambah khazanah pustaka terutama dalam bidang pendidikan Islam yang memfokuskan penelitian pada moralitas pendidikan alquran.

c. Bagi Masyarakat umum dapat menjadi bahan informasi sekaligus bahan renungan bagaimana moral pemimpin yang ideal menurut alquran.

  1. Sistematika Penulisan

Agar penulisan ini lebih terarah, maka penulis merasa perlu untuk menyusun sistematika penulisan sebagai berikut :

BAB I : Bab pendahuluan yang memuat latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian dan sistematika penulisan

BAB II : Berisi tinjauan tentang moral pemimpin terdahulu dan dinamika pemimpin sekarang

BAB III : Berisikan tinjauan konsep moral dan pemimpin dalam Islam

BAB IV : Sebagai bab hasil penelitian penulis akan membahas tentang “moralitas pemimpin menurut Alquran dan hadis”.

BAB V : Merupakan bab penutup yang berisikan kesimpulan dan saran-saran

DAFTAR PUSTAKA

Ibrahim Nastir. 2003 “Akhlak dan Etika Mukmin” Intimedia. Jakarta.

Sayid Quiub. 1993 “Evolusi Moral” Al Ikhlas Surabaya.

Zainuddin Mahadi. 2005 “Studi Kepemimpinan Islam” Putra Media Lama Press. Semarang

Raja Ali Haji. 2002. “Karakteristik Pemimpin Ideal” Daik, Lingga

Oleh : M. Nawawi Rambe, S.Ag

Dosen Pembimbing : Prof. Dr. Kurnia Ilahi

Mata Kuliah : Metode Penelitian

^ S2 Pekanbaru ^



[1] Ibrahim Nashr. 2003 “Akhlak dan Etika Mukmin” Intimedia. Jakarta.

[2] Mustaqin Abdul. 2005. “Studi Kepemimpinan” Putra Media Tama. Semarang

[3] Zainuddin Mahadi. 2005 “Studi Kepemimpinan Islam” Putra Media Tama Press. Semarang

[4] Raja Ali Haji 2002 “Krakteristik Pemimpin Ideal” Daik, Lingga

yaaa,,, minggu lagi..minggu lagi.... arrrgh

W i k e n

Tadi malem kan malming tu… g’ tau kenapa rie lupa u/ mostingin ap yg jadi kerjaan rie tiap hari dan

Pagi minggu ini, seperti biasanya rie truz n seterusnya rie ngabisin waktu dg & y gitu the namnya org idup

Hari ini g’ da rencana u/ berweekend2Ria …

Karena dumai termasuk daerah yang paneeesss bgd *angek*

Jadi bingung ne ^sumpah^ tau mo bilang apa….

Seperti biasa juga rie mandi setelah si mba yu mandi

^

I

I

Karen jam telah menunjukkan jam 08.37

Rie mo cau dulu agh

Happy weeken buat semua….



X IPS


Met siang semua,,, ne postingan yg ke 7 di bulan Mei ini rasanya lega bgd klo kerjaan da selesai yg pastinya setiap org pasti memiliki rasa tanggung jawab masing2 dg pekerjaan itu @rie termasuk salah satu orang yg bertanggung jawab dengan pekerjaan.. makanya setelah semua kerjaan selese ,, baru bisa dipilih mana yg musti di postingin ke my blog truz rie juga ngucapin makasi buat para pengunjung yg telah memberikan support buat rie **semoga artikelnya bermanfaat** bagi yg sempat baca ne artikel don’t forget comentarnya y semoga kalian selalu bahagia


KEGIATAN EKONOMI DAN PELAKUNYA

&

PRINSIP DAN MOTIF EKONOMI

ª Kegiatan Ekonomi dan Pelakunya

A. KEGIATAN EKONOMI

Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan dalam bidang ekonomi. Secara umum, kegiatan ekonomi meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.

1. Produksi

a. Pengertian Produksi

Produksi adalah kegiatan menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah faedah suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan fungsi barang.

· Produksi Barang

Produksi barang selanjutnya dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang yang siap untuk dikonsumsi, sedangkan barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang berikutnya.

· Produksi Jasa

Film, perawatan dokter, pengajaran dari seorang guru, atau pagelaran musik merupakan contoh produksi jasa yang langsung memenuhi kebutuhan. Sedangkan pengangkutan, pergudangan, dan perbankan merupakan contoh produksi yang secara tidak langsung memenuhi kebutuhan.

b. Tujuan kegiatan produksi

Secara umum tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran.

Dalam kegiatan produksi ada beberapa pihak yang terkait. Pertama adalah pihak yang menghasilkan atau memproduksi barang dan jasa yang kita sebut sebagai produsen. Sedangkan pihak yang kedua adalah pihak yang mengonsumsi barang dan jasa yaitu konsumen. Karenanya, tujuan produksi juga dapatdilihat secara khusus tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan kehidupan perusahaan.

2. Distribusi

a. Pengertian distribusi

Distribusi adalah penyaluran atau penyampaian barang-barang dan jasa-jasa darip rodusen ke konsumen.

b. Tujuan kegiatan distribusi

Tujuan distribusi adalah untuk menyampaikan barang dan jasa dari tempat produsen ke tempat pengguna atau pemakai.

c. Fungsi kegiatan distribusi

Peranan atau fungsi distribusi adalah sebagai berikut.

1. Memperlancar arus penyaluran barang dan jasa kepada pengguna-pengguna dapat berupa produsen yang menggunakan bahan dasar maupun pengguna akhir

2. Menyampaikan barang dan jasa dari produsen sampai ke tangan pengguna.

d. Saluran distribusi

Karena perbedaan saluran, keadaan, dan karakteristik yang berbeda maka saluran barang-barang konsumsi, barang-barang hasil industri dan barang hasil pertanian.

1. Saluran distribusi barang konsumsi

· Distribusi langsung yaitu produsen langsung menyalurkannya kepada konsumen

· Distribusi tidak langsung yaitu produsen memakai perantara dalam penyaluran.

2. Saluran distribusi hasil industri

Karena kekhasan atau karakteristik barang industri, yang lebih tahan lama dan diproduksi dalam jumlah banyak (saluran distribusi yang dipilih indirect) maka penyaluran barang industri menggunakan saluran yang berbeda dengan barang konsumsi yang relatif tidak tahan lama (saluran yang dipilih biasanya direct). Secara umum, penyaluran barang industri menggunakan empat saluran yaitu :

· Produsen – agen – distributor hasil industri – pemakaihasil industri

· Produsen – agen – pemakai hasil industri

· Produsen – distributor hasil industri – pemakai hasil industri

· Produsen – pemakai hasil industri

3. Saluran distribusi hasil pertanian

Dibandingkan dengan hasil industri, hasil pertanian mempunyai karakteristik yang berbeda. Hasil industri umumnya terkumpul dalam jumlah yang relatif besar jumlahnya sedangkan hasil pertanian terbesar dalam jumlah-jumlah yang relatif kecil. Oleh karena itu, untuk keperluan distribusi diperlukan pedagang pengumpul yang disebut tengkulak. Kecuali kegiatan pertanian lahan yang diolah secara luas, di mana hasilnya dalam jumlah besar maka saluran distribusi hampir sama dengan perusahaan industri.

Secara umum saluran distribusi hasil pertanian secara kecil-kecil adalah :

· Petani – langsung ke pemakai

· Petani – tengkulak – ke pemakai

· Petani – tengkulak – grosir – pedagang kecil – pemakai

· Petani – pasar swalayan – pemakai

3. Konsumsi

a. Pengertian konsumsi

Dalam ilmu ekonomi, konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi secara berangsur-angsur manfaat suatu barang dalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya.

b. Tujuan kegiatan konsumsi

Tujuan kegiatan konsumsi adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selanjutnya pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi itu disebut pelaku ekonomi.

B. PELAKU EKONOMI

1. Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi akan diuraikan secara lebih rinci.

a. Rumah tangga keluarga

Ada dua peran yang dimainkan oleh rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi. Pertama adalah sebagai konsumen. Sebagai konsumen, rumah tangga keluarga membeli barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain berperan sebagai konsumen. Rumah tangga keluarga juga berperan sebagai penyedia jasa factor profuksi. Factor produksi yang dimaksudkan berupa tenaga kerja, tanah, ataupun modal. Dari factor-faktor produksi tersebut, rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan untuk membeli barang dan ajsa sebagai pemuas kebutuhan.

b. Rumah tangga produsen

Rumah tangga produsen, atau sering disebut sebagai perusahaan, merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari factor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberil ayanan kepada masyarakat.

Perusahaan dapat dibedakan atas perusahaan milik Negara dan perusahaan milik swasta. Perusahaan Negara pada umumnya menekankan layanan kepada masayrakat tanpa bertujuan mencarilaba. Perusahaan swasta dan perusahaan Negara berbentuk persero hampir sebagian besar bertujuan mencari laba.

c. Pemerintah

Pada pasal 33 ayat 2 UUD 1945 tertulis : “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.” Selanjutnya pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Atas dasar Pasal 33 ayat 2 dan 3 tersebut, pemerintah harus bertindak sebagaip elaku ekonomi. Atas dasar pasal itu pula pemerintah mendirikan berbagai Badan Usaha Milik Negara, misalnya Pertamina. Di samping itu, pemerintah juga melakukan kegiatan konsumsi. Konsumsi itu dapat terlihat misalnya pada belanja barang untuk penyelenggaraan Negara dan biaya untuk perawatan harta Negara.

Selain itu, pemerintah juga ikut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tugas ini diwujudkan dengan berbagai tindakan antara lain membangun sarana danp rasarana umum seperti jalan raya, jembatan, terimal, dan taman umum. Peran pemerintah lainnya yang tak kalah penting adalah melakukan distribusi pendapatan agar tidak timbul jurang pemisah yang terlalu lebar antara si kaya dan si miskin. Distribusi pendapatan ini misalnya dilakukanpemerintah melalui penerapan system perpajakan yang dapat membantu masyarakat miskin.

d. Masyarakat luar negeri

Masyarakat luar negeri juga merupakan pelaku ekonomi yang harus diperhitungkan. Tanpa hubungan dengan masyarakat luar negeri, keadaan ekonomi akan semakin buruk.

Berikut ini adalah keuntungan-keuntungan yang diperoleh melalui kerja sama dengan masayrakat luar negeri.

1. Pemerintah dapat memperoleh pinjaman untuk membiayai pembangunan

2. Hasil bumi dan hasil kerajinan Indonesia dapat diekspor ke luar negeri untuk mendapatkan devisa.

3. Memungkinkan pengiriman tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri

4. Memungkinkan dilakukannya alih teknologi maju dari masyarakat luar negeri yang sangat bermanfaat baginegeri kita yang sedang membangun.

5. Memungkinkan Negara kita untuk melakukan impor berbagai barang kebutuhan konsumsi dan barang-barang modal untuk menunjang pembangunan.

2. Interaksi Antarpelaku Ekonomi

Dalam melakukan kegiatan ekonomi, keempat pelaku ekonomi yang telah kita bicarakan tadi saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan dengan ragam transaksi yang dilakukan. Rumah tangga keluarga membeli barang-barang konsumsi dari rumah tangga produsen. Sebaliknya, rumah tangga produsen membeli factor-faktor produksi dari rumah tangga keluarga. Perusahaan membayar pajak kepada pemerintah dan sebaliknya pemerintah membangun berbagai sarana dan prasarana umum yang kesemuanya untuk kepentingan rumah tangga keluarga, produsen, dan pemerintah mengekspor barang ke luar negeri. Sebaliknya, dari masyarakat luar negeri kita juga mengimpor barang.

PRINSIP DAN MOTIF EKONOMI

A. PRINSIP EKONOMI

  1. Pengertian Prinsip Ekonomi

Prinsip ekonomi dapat diartikan dengan tindakan untuk mendapatkan hasil yang maksimum denganpemanfaatan biaya tertentu.

  1. Politik Ekonomi

Meskipun para pelaku ekonomi telah menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah perencanaan dan strategi yang disebut sebagai kebijakan ekonomi. Strategi atau kebijakan ekonomi.

Politik adalah upaya ingin memperbaiki kehidupan masyarakat. Politik ekonomi adalah kebijakan yang dijalankan untuk memperbaiki keburukan ekonomi yang sedang berlangsung.

B. MOTIF EKONOMI

Motif dapat disamakan pengertiannya dengan dorongan atau alas an. Motif atau dorongan dalam banyak hal tergantung dari berbagai factor. Ada factor dari dalam dan ada factor dari luar. Faktor pendorong dari dalam ada orang yang motivasinya tinggi untuk untuk melakukan sesuatu, tidak cepat merasa puas, selalu ingin menemukan hal-hal baru, dan berani mengambil risiko. Sebaliknya, ada orang yang motivasinya lemah untuk berbuat sesuatu, kruang mau bisnis, bersifat statis, suka menerimapenghasilan tetap, dan cepat merasa puas menerima keadaan. Sementara itu, factor pendorong dari luar muncul dan lingkungan sekitar invididu, sepertikeluarga, teman, suami/istri, atau relasi. Misalnya dorongan dari keluarga.

1. Pengertian Motif Ekonomi

Motif ekonomi adalah dorongan untuk melakukan tindakan ekonomi dalam rangka mencapai kemakmuran. Misalnya memproduksi suatu barang atau menjalankan sebuah perusahaan.

a. Motif ekonomi individu

Adalah ingin meningkatkan taraf hidup.

b. Motif ekonomi perusahaan

Perusahaan mempunyai 3 motif ekonomi, yaitu :

a. Motif mencari keuntungan

Setiap perusahaan termotivasi melakukan kegiatan adalah dalam rangka mencari keuntungan. Dengan kata lain, perusahaan selalu berorientasi pada keuntungan. Keuntungan inilah yang menjadi motor penggerak dalam menjalankan usaha.

b. Motif memproduksi barang dengan harga murah

Dalam rangka menang dalam persaingan, perusahaan memiliki motif untuk memproduksi barang dengan harga murah teapi mempunyai mutu tinggi.

c. Motif menjaga kontinuitas perusahaan

Perusahaan didirikan dalam waktu yang tidak terbatas, tetapi perusahaan tetap ada jika kesinambungannya dijaga yaitu tetap memiliki laba. Dengan demikia, pihak-pihak yang ada di perusahaan tetap dapat melaksanakan aktivitasnya.

Jempolnya Dong...!!!

yahooo misengeR

Pengikut


widgeo
Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x



Gratisan Musik

About this blog



Sebagai kuli ngetik,,,
nyaris tiap hari rie mijitin ne keyboard,,,
**bahkan kata nyaris bisa dihilangkan**
makanya @rie ^bergiat^ buat blog biar apa yg @den kerjakan setiap hari bisa bermanfaat juga u/ org laen...
tapi g' semua yg kita ketik kita postingin disini,,,
harus melalui tahap seleksi dulu donk...
^g' mungkin kale surat cere d publicasikan^
he_3
*moga artikelnya bermanfaat* (cozy) enjoy to my blog,,,,

about me,,, ariebae <~ http://ariebae.co.cc