PENDIDIKAN ISLAM DI ASIA TENGGARA
PENDAHULUAN
Kawasan Asia Tenggara terdiri dari Negara-negara dengan pemeluk agamanya yang beragam. Untuk meneliti dinamika perkembangan pendidikan Islam, diambil sampel Negara – Negara mayoritas dengan penduduknya Islam, diambil sampel Negara-negara mayoritas dengan penduduknya bergam Islam dan Negara-negara dengan agama Islam yang minoritas. Negara-negara dengan pemeluk agama Islam yang mayoritas adalah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam sedangkan Negara-neara dengan pemeluk agama Islam yang minoritas adalah Thailand, SIngapura, dan Pilipina.
Setelah menentukan Negara-negara sebagai objek penelitian dilanjutkan dengan penenentuan instrument pengumpul data melalui wawancara, dan observasi. Studi dokumen dilakukan dengan cara menemukan bahan-bahan tertulis yang dapat dijadikan data dalam penelitian ini berupa buku-buku kepustakaan, peraturan-peraturan seperti undang-undang, peraturan-peraturan pemerintah, keputusan para pejabat dan lain sebagainya. Wawancara mendalam dilakukan kepada tokoh-tokoh kunci, seperti ulama, pendidik, cendekiawan, dan pejabat yang berwenang dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan Islam. Observasi dilakukan lembaga pendidikan Islam berbentuk pondok (pesantren), madrasah, sekolah, dan lembaga pendidikan tinggi baik yang masih tergolong tradisional maupun modern.
Untuk melakukan analisis ini dilaksanakan beberapa langkah, yaitu lewat studi perpustakaan termasuk di dalamnya studi dokumen, lewat studi dokumen ditemukan informasi tentang dinamika pendidikan Islam yang dikonsentrasikan pada lima masalah pokok yang telah disebutkan terdahulu. Studi keperpustakaan ini akan memberi gambaran awal tentang pendidikan Islam di kawasan ini. Selanjutnya dilakukan studi lapangan untuk melihat dinamika pendidikan Islam dari tradisional ke modern. Dengan demikian, maka di tiap-tiap Negara tidak perlu lepas pengamatan dan analisis tentang adanya dua bentuk lembaga pendidikan Islam sampai hari ini yakni lembaga pendidikan tradisional dan lembaga pendidikan modern.
A. PENDIDIKAN ISLAM DI SINGAPURA
1. Latar belakang Pengurusan Masjid Singapura
Di Singapura, MUIS adalah badan yang bertanggungjawab dalam pelantikan anggota Lembaga Pentadbir Masjid dan pengurusan masjid. Sekarang terdapat 69 buah masjid di Singapura yang mana 22 buah masjid adalah masjid yang telah dibina di estet perumahan melalui Dana Pembinaan Masjid (DPM). DPM telah dimulakan sejak tahun 1975 di mana pemerintah telah membantu dengan mekanisme potongan gaji sumbangan pekerja Islam kepada dana tersebut. Masjid ini, selain mempunyai dewan musolla untuk solat, juga dilengkapi dengan ruang maslahah untuk kegunaaan jemaah, bilik persidangan, dewan serbaguna atau oditorium, bilik-bilik darjah untuk madrasah, kelas-kelas dan bengkel, pejabat pentadbiran dan madrasah, bilik aktiviti untuk program pembangunan sosial dan lain-lain lagi.
Untuk memastikan masjid mempunyai sistem pengurusan dan ditadbir dengan baik, suatu proses pelantikan yang ketat lagi terperinci dilakukan bagi memastikan hanya calon- calon yang terbaik akan menerajui kepimpinan masjid-masjid Singapura. Proses ini bermula dengan mengundang individu yang berminat untuk berkhidmat di masjid yang dibuka kepada seluruh masyarakat Islam Singapura melalui iklan surat khabar dan notis di masjid-masjid.
Antara syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh para pemohon adalah latar belakang yang baik dan bersih dari rekod jenayah dan tidak pernah muflis. Para pemohon yang pernah berkhidmat sebagai sukarelawan dalam jawatankuasa kecil di masjid akan diberi keutamaan. Selain dari itu, MUIS juga mengambil kira nasihat dan pandangan pemimpin-pemimpin masyarakat yang disegani sebelum pelantikan dilakukan.
MUIS juga telah mengadakan Sistem Pembangunan Masyarakat Masjid iaitu suatu system sukarelawan di masjid-masjid agar aktivis-aktivis yang berkhidmat di masjid dapat dipantau untuk tujuan perluasan tanggungjawab, pengiktirafan dan penghargaan menerusi anugerah dan sebagainya.
Satu mekanisme juga telah dikuatkuasakan oleh MUIS untuk memastikan keutuhan penjanaan pimpinan baru masjid, bagi mengelakkan masalah penyalahgunaan kuasa dan pentadbiran di kalangan pemimpin-pemimpin masjid. Selain dari mempunyai Peraturan Pengurusan Masjid dan Peraturan Kewangan Masjid, seseorang individu tidak boleh memegang jawatan-jawatan penting seperti Pengerusi atau Bendahari untuk lebih dari dua penggal berturut-turut (setiap penggal adalah untuk jangkamasa dua tahun). Usaha juga dilakukan kemungkinan mentauliahkan sebahagian dari jawatan-jawatan penting ini untuk memastikan hanya mereka yang mempunyai kelayakan profesional dapat menyandang jawatan-jawatan tersebut. keputusan-keputusan masjid dalam minit mesyuarat dan dihantarkan ke MUIS. Semua masjid di Singapura dikehendaki oleh undang-undang di bawah Akta Pentadbiran Undang-Undang Islam (Amla) untuk menyerahkan akaun kewangan mereka untuk diaudit pada setiap tahun (diaudit oleh juruaudit luar yang diluluskan). Ini adalah untuk memastikan segala akaun yang telah disiapkan mengikut Piawai Perakaunan Singapura dan Peraturan Kewangan Masjid (MFR). Ini memandangkan sebahagian besar daripada sumber kewangan masjid adalah ;1. Donatur masyarakat setempat 2. Infak dan sedekah 3.Subsidi kerajaan.Ini adalah untuk memastikan ketelusan dan memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada masyarakat Islam Singapura yang telah menyumbang kepada dana masjid untuk majunya pendidikan islam di mesjid singapura .
2. Membentuk Semula Masjid
Dalam usaha membentuk semula masjid, trend-trend baru dan pengaruh sekitaran yang mempengaruhi landskap kehidupan masyarakat telah diambilkira oleh MUIS beserta cabaran-cabaran Pensejagatan, Pemodenan, Tren Sosial dan Kependudukan. Muis setelah melalui proses perbincangan dan musyawarah yang menyeluruh dengan semua pemimpin-pemimpin masjid, bersetuju untuk:
A. Membentuk Semula Perisian
Masjid perlu membentuk semula perisian atau kandungan kegiatannya dengan menumpukan kepada Pembelajaran Islam dan Pembangunan Sosial yang mencorakkan kehidupan Muslim kita demi menghayati agama dan bersikap progresif. Sudah tentu ini memerlukan pendekatan berbeza untuk menyampaikan dengan lebih berkesan ilmu agama untuk menangani cabaran kumpulan usia yang berbeda. Ini juga memerlukan masjid kita dibangunkan sebagai masjid kejiranan (constituency) yang menyentuh setiap kalbu masyarakat sekitarannya. Membentuk Semula Perisian ini dibahagikan kepada dua aspek ia itu Membentuk Semula Perisian Pembelajaran Islam dan Pembangunan Sosial.
B. Membentuk Semula Perisian – Pembelajaran Islam
Dalam konteks Singapura, masjid telah memberi banyak sumbangan dalam memenuhi keperluan pembelajaran Islam bagi ummah. Namun, kita perlu menyimak dan menilai.
Strategi 1: Merombak kurikulum
Strategi utama dalam membentuk kehidupan beragama ummah sudah tentulah memastikan setiap Muslim menerima Pendidikan Islam sesuai dengan golongan usianya. Ini memerlukan perisian Pendidikan Islam di masjid dirombak dan program jangkauan ini hendaklah mendekati setiap Muslim di sekitaran masjid. Berdasarkan semakan Sistem Pendidikan Islam Singapura (Singapore Islamic Education System-SIES) pada Julai 2004, MUIS telah mempelopori Pendidikan Asas Islam siri program a.L.I.V.E (Learning Islamic Values Everyday) untuk semua peringkat daripada kanak-kanak hingga dewasa yang direka untuk memastikan pendidikan agama mengisi keperluan khusus masyarakat Islam dalam suasana kosmopolitan dan moden. Pendekatannya yang merangsang dan intreraktif serta mengambilkira keperluan menyeluruh masyarakat Islam daripada sekadar beribadat telah mendapat respon yang sangat menggalakkan daripada pelajar, ibubapa, guru-guru dan masyarakat di Singapura. Sebagai permulaan melalui program Umur 5 tahun sampai 8 tahun , kumpulan usia 13 hingga 15 tahun yang boleh dipersembahkan dalam pelbagai format sama ada dalam kelas atau luar kelas pada hari biasa atau hujung minggu atau rancangan intensif cuti, pendidikan agamaakan menjadi lebih berkesan kerana masyarakat Islam dapat mengamalkan dan memahami Islam dalam konteks realiti yang sedia yang ada. Sarana Pendidikan Islam
Selain pendidikan asas untuk masyarakat Islam, beberapa buah masjid di Singapura juga telah dikenalpasti sebagai Pusat Pendidikan Islam khusus dalam beberapa bidang Pembelajaran Islam. Antara bidang ini termasuklah pengajian Al-Quran dan Hadis, kefahaman antara agama dan Peradaban Islam. Ini adalah untuk membangunkan kepakaran dan khidmat agama setempat yang mencukupi demi mengisi keperluan menyeluruh ummah. Masjid-Masjid tersebut ialah :
Masjid Kampong Siglap - Pengajian Al-Quran/Tahfiz
Masjid Omar Kg Melaka - Pengajian Al-Quran/Tahfiz
Masjid Assyafaah - Pengajian Hadis
Masjid Assyakirin - Tamadun Islam
Masjid An-Nahdhah - Pusat Harmoni
Masjid An-Nur - Pengajian Bahasa Arab
Masjid En-Naeem - Pemikir Islam
Masjid Darussalam - Islam dan Pemikiran Barat
Masjid Al-Iman - Pengajian Fiqh
Jati Diri Muslim Singapura [ SDM ]
Sebagai strategi menyeluruh untuk menjadikan masyarakat Islam yang makmur, cemerlang dan memberi sumbangan aktif kepada Singapura, MUIS dengan sokongan pihak-pihak kepentingan (stakeholders), telah mencipta satu model masyarakat cemerlang. Agendanya ialah untuk membangun Masyarakat Islam Cemerlang yang menghayati agamanya di samping berjaya dengan mengamalkan 10 ciri luhur Masyarakat Islam Cemerlang Singapura ia itu:
1. Berpegang teguh akan prinsip Islam sambil menyesuaikan diri dengan konteks ang berubah.
2. Mempunyai moral dan sifat kerohanian yang utuh, mampu mengatasi cabaran ehidupan masyarakat moden.
3. Progresif, mengamalkan Islam lebih daripada sekadar ritual/bentuk dan dapat enyesuaikan diri dengan arus pemodenan.
4. Menghayati tamadun dan sejarah Islam dan berupaya memahami isu semasa.
5. Menghargai lain-lain ketamadunan dan yakin diri untuk berinteraksi sertabelajar daripada masyarakat lain.
6. Percaya bahawa Muslim yang baik adalah rakyat yang baik.
7. Dapat menyesuaikan diri sebagai golongan yang memberi sumbangan dalam asyarakat berbilang agama dan negara sekular.
8. Membawa kesejahteraan kepada semua dan menggalakkan nilai dan prinsip ejagat.
9. Tidak menyendiri dan mengamalkan kehidupan majmuk tanpa bercanggah engan Islam.
10. Menjadi contoh dan inspirasi kepada semua.
Namun pendekatan ini bukanlah untuk mewujudkan satu jenama baru Islam. ebaliknya ia adalah suatu pengiktirafan kepada kehidupan masyarakat Singapura yang majmuk dan rencam serta tidak menafikan aneka cabaran yang dihadapi setiap anggotanya dalam usaha membentuk jati diri Muslim Singapura. Pada bulan Ramadan yang lalu dengantema “Muslim yang baik adalah jiran yang baik”, contohnya beberapa buah masjid di Singapura telah sama-sama mengagihkan makanan seperti bubur kepada jiran-jiran masjid dan juga kepada masyarakat yang bukan Islam seperti di rumah orang-orang tua.
C. Metode atau strategi Membentuk Semula Perisian – Pembangunan Sosial
Masjid-masjid di Singapura juga berperanan penting dalam pembangunan sosio-agama masyarakat. Walaupun penting bagi masjid menjadi tempat berwenang bagi ibadah dan pembelajaran Islam, konteks Singapura menuntut masjid juga memainkan peranan lebih besar lagi dalam pembangunan sosio-agama bagi masyarakat.
Dalam konteks kini, usaha masjid ini dapat memberi nilai tambah kepada agensi yang ada dengan melengkapi usaha mereka menerusi rancangan perkongsian dan menghubungkan golongan yang memerlukan dengan penyedia khidmat sosial. Tiga strategi dan sembilan cadangan telah dikenalpasti dan disetujui. Antara tiga strategi itu ialah :
Strategi 1 : Masjid Mesra Belia
Belia merupakan golongan yang besar dalam masyarakat Islam Singapura. Dengan arus pemodenan yang sangat pesat, sekitaran sosial yang mencabar dan kian meruncing, agenda belia ini telah diambil secara serius oleh pimpinan masjid menerusi panduan mesra belia untuk mewujudkan ruang dan kecenderungan yang selesa untuk belia ketika di masjid. Kawasan ‘lepak’ belia yang ‘gerek’ dengan ciri tersendiri telah dilaksanakan di beberapa masjid dan pendekatan lebih mesra untuk menarik belia ke masjid. Pekerja sosial belia (youth worker) juga telah digajikan di beberapa masjid untuk menangani persoalan belia secara profesional untuk mengadakan program pembangunan belia secara lebih teratur dan berkesan.
Strategi 2 : Masjid Mesra Keluarga
Untuk menjadi masjid yang mesra keluarga, beberapa buah masjid juga telah disesuaikan untuk menjadi pusat bagi kegiatan bersama keluarga. Pendekatan ini telah diambil demi menjadikan masjid mesra keluarga dan menangani masalah keluarga. Antara langkah yang telah diambil ialah dengan meningkatkan peranan Imam Eksekutif masjid selain sebagai memimpin pembangunan kerohanian jemaah juga meliputi tugas Naib Kadhi. Lantas pasangan muda yang dinikahkannya akan terus mendapat bimbingannya sebagai pembimbing (mentor) pasangan tersebut.
Strategi 3 : Masjid Mesra Masyarakat
Usaha juga telah dilakukan oleh beberapa buah masjid untuk menjadikan masjid mesra masyarakat sama ada jemaah dalaman (internal), luaran (external), pemimpin akar umbi, organisasi/institusi sekitaran masjid dan organisasi pemerintah. Antara yang telah dilakukan untuk jemaah dalaman masjid ialah seperti Sesi Bertemu Jemaah (Meet Jemaah Session) di mana sesi bual mesra bersama jemaah untuk lebih kenal, mendapatkan maklum balas dan memaklumkan program masjid kepada jemaah. Bagi jemaah luaran program lawatan ke rumah-rumah penduduk Islam telah dilakukan untuk selain berkenal mesra, mendapatkan maklum balas dan menyampaikan program kegiatan masjid kepada penduduk adalah juga untuk memantau sekiranya ada penduduk yang bermasalah maka dapat diberi bantuan atau disalurkan kepada badan-badan bantuan.
Sistem ‘qaryah’ juga telah dilaksanakan oleh beberapa buah masjid sebagai rangkaian jawatankuasa kecil masjid di estet-estet perumahan untuk memberi maklum balas masyarakat, merangsang semangat sistem sokongan keluarga berangkai dan menyalurkan keluarga susah dalam kejiranan kepada masjid.
Dalam konteks yang lebih besar, MUIS dengan beberapa masjid juga telah mengadakan usaha untuk menonjolkan imej positif Islam menerusi projek “Rahmatan Lil Alamin”. Ini adalah projek muhibah masyarakat dan bantuan ihsan tanpa mengira kaum dan agama. Ini adalah sejajar dengan agama Islam sebagai “rahmat” atau kesejahteraan kepada setiap orang di Singapura khususnya dan amnya di seluruh alam. Contoh projek yang telah dijalankan di luar negeri ialah bantuan mangsa Tsunami di Aceh dan di dalam negeri seperti membersih pantai Sembawang di Singapura setiap bulan sekali bersama badan-badan akar umbi penduduk bukan Islam. Ini adalah antara usaha untuk membetulkan tanggapan negative terhadap Islam akibat gambaran tidak tepat oleh media sejagat.
D. Menyusun Semula Kepimpinan
Dalam usaha untuk meningkatkan pengurusan masjid agar lebih berkesan dan efektif. MUIS sentiasa berusaha untuk memperkasa kepimpinan masjid dengan meningkatkan kemahiran pengurusan dan pembangunan masjid. Tiga strategi dan lapan cadangan telah dipersetujui dalam menyusun semula kepimpinan. Tiga strategi itu ialah :
Startegi 1 : Menilai kembali struktur pimpinan masjid untuk meningkatkan martabat kepimpinan.
Strategi 2 : Memperkukuh dan meningkatkan lagi kepimpinan masjid
Strategi 3 : Menyemai semangat sivik melibatkan masyarakat sekitaran
Strategi 1 : Menyusun Semula Kepimpinan Masjid
Pimpinan merupakan faktor utama dalam melaksanakan agenda pembentukan semula masjid. Dengan isu masyarakat yang kian rumit, pimpinan masjid perlu mengambil peranan yang lebih strategik dengan melakarkan rencana jangka pendek dan panjang diterap serta dipantau secara tetap. Ini bermakna pengurusan masjid harus ditugaskan kepada pekerja sepenuh masa dan mempunyai kepakaran dalam ilmu pengurusan. Justeru itu Muis telah memperkenalkan skim Pemimpin Eksekutif Profesional (PEL) seperti Pengerusi Eksekutif, Setiausaha Eksekutif dan Pengurus Masjid.
E. Menyusun Semula Sistem
MUIS dalam usaha untuk menyusun semula sistem telah mengenalpasti tiga strategi dan tujuh cadangan. Tiga strategi itu ialah :
Strategi 1 : Mengenal dan Melaksanakan Idea Keusahawanan Sosial
Sebuah pusat urusan perkongsian khidmat telah ditubuhkan dengan usahasama MUIS dan masjid. Dengan ditadbirkan secara profesional, pusat ini telah memberikan khidmat bersama yang bermutu dan mematuhi syarat berkanun. Proses khidmat penting seperti buku kira-kira dan perakaunan, pentadbiran sumber manusia, teknologi maklumat dan penyenggaraan masjid telah dipusatkan atau dikongsi demi menikmati penjimatan besar ekonomi. Hasilnya, kos pengendalian keseluruhan dapat dikurangkan, sumber digerak untuk tugas-tugas utama dan syarat-syarat berkanun dipatuhi dengan lebih baik. Beberapa buah masjid di Singapura telah mula menggunakan khidmat bersama (shared services) ini.
Strategi 2 :Memaksimumkan Pulangan dengan Perkongsian Sumber
Sebuah pusat urusan perkongsian khidmat telah ditubuhkan dengan usahasama MUIS dan masjid. Dengan ditadbirkan secara profesional, pusat ini telah memberikan khidmat bersama yang bermutu dan mematuhi syarat berkanun. Proses khidmat penting seperti buku kira-kira dan perakaunan, pentadbiran sumber manusia, teknologi maklumat dan penyenggaraan masjid telah dipusatkan atau dikongsi demi menikmati penjimatan besar ekonomi. Hasilnya, kos pengendalian keseluruhan dapat dikurangkan, sumber digerak untuk tugas-tugas utama dan syarat-syarat berkanun dipatuhi dengan lebih baik. Beberapa buah masjid di Singapura telah mula menggunakan khidmat bersama (shared services) ini.
Startegi 3 : Masjid Contoh Cemerlang
Selain daripada Anugerah Masjid Cemerlang yang dianjurkan MUIS sejak tahun 2000, ia juga telah memperkenalkan Sistem Masjid Cemerlang (Mosque Excellence System - MES) demi pengurusan yang baik. Sistem ini menyediakan kerangka menyeluruh bagi masjid untuk mencapai peningkatan, pertumbuhan dan pembangunan. Ia mengandungi ‘benchmark’ bagi Lembaga Pentadbir Masjid (LPM) untuk menyediakan khidmat bermutu tinggi kepada jemaah, di samping memastikan sistem dan sumbernya dapat tumbuh demi mencapai MES telah dibangunkan berdasar kerangka Anugerah Kualiti Singapura (Singapore Quality Award - SQA) yang disandarkan pada Anugerah Kualiti Kebangsaan Malcolm Baldridge Amerika Syarikat, Anugerah Kualiti Eropah dan Anugerah Kecemerlangan Niaga Australia.
Masjid yang ingin mendapatkan Pensijilan Masjid melalui MES hendaklah membuat penilaian MES terlebih dahulu sebelum proses pengiktirafan boleh dianugerahkan. Masjid yang dianugerahi sijil ini boleh berkongsi amalan terbaik mereka dan boleh juga mendapat pengiktirafan kebangsaan dengan memohon Anugerah Kelas Kualiti Singapura (Singapore Quality Class - SQC) dan meneruskan perjalanan ke arah kecemerlangan.
B. PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Suatu hal yang tidak terlepas dalam wacana pendidikan di Indonesia adalah Pondok Pesantren. Ia adalah model sistem pendidikan pertama dan tertua di Indonesia. Keberadaannya mengilhami model dan sistem-sistem yang ditemukan saat ini. Ia bahkan tidak lapuk dimakan zaman dengan segala perubahannya. Karenanya banyak pakar, baik lokal maupun internasional melirik Pondok Pesantren sebagai bahan kajian. Tidak jarang beberapa tesis dan disertasi menulis tentang lembaga pendidikan Islam tertua ini.
Di antara sisi yang menarik para pakar dalam mengkaji lembaga ini adalah karena “modelnya”. Sifat keislaman dan keindonesiaan yang terintegrasi dalam pesantren menjadi daya tariknya. Belum lagi kesederhanaan, sistem dan manhaj yang terkesan apa adanya, hubungan kyai dan santri serta keadaan fisik yang serba sederhana. Walau di tengah suasana yang demikian, yang menjadi magnet terbesar adalah peran dan kiprahnya bagi masyarakat, negara dan umat manusia yang tidak bisa dianggap sepele atau dilihat sebelah mata. Sejarah membuktikan besarnya konstribusi yang pernah dipersembahkan lembaga yang satu ini, baik di masa pra kolonial, kolonial dan pasca kolonial, bahkan di masa kini pun peran itu masih tetap dirasakan.
Di tengah gagalnya sebagian sistem pendidikan dewasa ini, ada baiknya kita menyimak kembali sistem pendidikan pesantren. Keintegrasian antara ilmu etika dan pengetahuan yang pernah dicanangkan pesantren perlu mendapat perhatian, sehingga -paling tidak- mengurangi apa yang menjadi trendi di tengah-tengah pelajar dan pemuda kita: TAWURAN.
Pondok pesantren Dahulu
Dalam catatan sejarah, Pondok Pesantren dikenal di Indonesia sejak zaman Walisongo. Ketika itu Sunan Ampel mendirikan sebuah padepokan di Ampel Surabaya dan menjadikannya pusat pendidikan di Jawa. Para santri yang berasal dari pulau Jawa datang untuk menuntut ilmu agama. Bahkan di antara para santri ada yang berasal dari Gowa dan Talo, Sulawesi.
Pesantren Ampel merupakan cikal bakal berdirinya pesantren-pesantren di Tanah Air. Sebab para santri setelah menyelesaikan studinya merasa berkewajiban mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing. Maka didirikanlah pondok-pondok pesantren dengan mengikuti pada apa yang mereka dapatkan di Pesantren Ampel.
Kesederhanaan pesantren dahulu sangat terlihat, baik segi fisik bangunan, metode, bahan kajian dan perangkat belajar lainnya. Hal itu dilatarbelakangi kondisi masyarakat dan ekonomi yang ada pada waktu itu. Yang menjadi ciri khas dari lembaga ini adalah rasa keikhlasan yang dimiliki para santri dan sang Kyai. Hubungan mereka tidak hanya sekedar sebagai murid dan guru, tapi lebih seperti anak dan orang tua. Tidak heran bila santri merasa kerasan tinggal di pesantren walau dengan segala kesederhanaannya. Bentuk keikhlasan itu terlihat dengan tidak dipungutnya sejumlah bayaran tertentu dari para santri, mereka bersama-sama bertani atau berdagang dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan hidup mereka dan pembiayaan fisik lembaga, seperti lampu, bangku belajar, tinta, tikar dan lain sebagainya.
Materi yang dikaji adalah ilmu-ilmu agama, seperti fiqih, nahwu, tafsir, tauhid, hadist dan lain-lain. Biasanya mereka mempergunakan rujukan kitab turost atau yang dikenal dengan kitab kuning. Di antara kajian yang ada, materi nahwu dan fiqih mendapat porsi mayoritas. Ha litu karena mereka memandang bahwa ilmu nahwu adalah ilmu kunci. Seseorang tidak dapat membaca kitab kuning bila belum menguasai nahwu. Sedangkan materi fiqih karena dipandang sebagai ilmu yang banyak berhubungan dengan kebutuhan masyarakat (sosiologi). Tidak heran bila sebagian pakar meneybut sistem pendidikan Islam pada pesantren dahulu bersifat “fiqih orientied” atau “nahwu orientied”.
Masa pendidikan tidak tertentu, yaitu sesuai dengan keinginan santri atau keputusan sang Kyai bila dipandang santri telah cukup menempuh studi padanya. Biasanya sang Kyai menganjurkan santri tersebut untuk nyantri di tempat lain atau mengamalkan ilmunya di daerah masing-masing. Para santri yang tekun biasanya diberi “ijazah” dari sang Kyai.
Lokasi pesantren model dahulu tidaklah seperti yang ada kini. Ia lebih menyatu dengan masyarakat, tidak dibatasi pagar (komplek) dan para santri berbaur dengan masyarakat sekitar. Bentuk ini masih banyak ditemukan pada pesantren-pesantren kecil di desa-desa Banten, Madura dan sebagian Jawa Tengah dan Timur.
Pesantren dengan metode dan keadaan di atas kini telah mengalami reformasi, meski beberapa materi, metode dan sistem masih dipertahankan. Namun keadaan fisik bangunan dan masa studi telah terjadi pembenahan. Contoh bentuk terakhir ini terdapat pada Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Tegalrejo.
Pondon Pesantren Kini
Bentuk, sistem dan metode pesantren di Indonesia dapat dibagi kepada dua periodisasi; Periode Ampel (salaf) yang mencerminkan kesederhanaan secara komprehensif. Kedua, Periode Gontor yang mencerminkan kemodernan dalam sistem, metode dan fisik bangunan. Periodisasi ini tidak menafikan adanya pesantren sebelum munculnya Ampel dan Gontor. Sebelum Ampel muncul, telah berdiri pesantren yang dibina oleh Syaikh Maulana Malik Ibrahim. Demikian juga halnya dengan Gontor, sebelumnya telah ada –yang justru menjadi cikal bakal Gontor- pesantren Tawalib, Sumatera. Pembagian di atas didasarkan pada besarnya pengaruh kedua aliran dalam sejarah kepesantrenan di Indonesia.
Sifat kemodernan Gontor tidak hanya terletak pada bentuk penyampaian materi yang menyerupai sistem sekolah atau perkuliahan di perguruan tinggi, tapi juga pada gaya hidup. Hal ini tercermin dari pakaian santri dan gurunya yang mengenakan celana dan dasi. Berbeda dengan aliran Ampel yang sarungan dan sorogan. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat para Kyai salaf menekankan perasaan anti kolonial pada setiap santri dan masyarakat, hingga timbul fatwa bahwa memakai celana dan dasi hukumnya haram berdasarkan sebuah hadist yang berbunyi: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk golongan itu”.
Dalam hal ini, Gontor telah berani melangkah maju menuju perubahan yang saat itu masih dianggap tabu. Namun demikian bukan tidak beralasan. Penggunaan dasi dan celana yang diterapkan Gontor adalah untuk mendobrak mitos bahwa santri selalu terkebelakang dan ketinggalan zaman. Prinsip ini tercermin dengan masuknya materi bahasa inggris menjadi pelajaran utama setelah bahasa Arab dan agama, dengan tujuan agar santri dapat mengikuti perkembangan zaman dan mampu mewarnai masyarakat dengan segala perubahannya.
Beberapa reformasi dalam sistem pendidikan pesantren yang dilakukan Gontor antara lain dapat disimpulkan pada beberapa hal. Di antaranya: tidak bermazdhab, penerapan organisasi, sistem kepimimpinan sang Kyai yang tdak mengenal sistem waris dan keturunan, memasukkan materi umum dan bahasa Inggris, tidak mengenal bahasa daerah, penggunaan bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa pengantar dan percakapan, olah raga dengan segala cabangnya dan lain-lain. Oleh karena itu Gontor mempunayi empat prinsip, yaitu: berbudi tinggi, berbadan sehat, berpikiran bebas dan berpengetahuan luas.
Langkah-langkah reformasi yang dilakukan Gontor pada gilirannya melahirkan alumni-alumni yang dapat diandalkan, terbukti dengan duduknya para alumni Gontor di berbagai bidang, baik di instansi pemertintah maupun swasta. Bila mazdhab Ampel telah melahirkan para ulama, pejuang kemerdekaan dan mereka yang memenuhi kebutuhan lokal, maka Gontor telah memenuhi kebutuhan di segala sendi kehidupan di negeri ini. Atas dasar itu pula penulis membagi sejarah sistem pendidikan pesantren kepada dua pase; pase Ampel dan pase Gontor.
Satu persamaan yang dimilki dua madzhab ini adalah bahwa kedua-duanya tidak mengeluarkan ijazah negeri kepada alumninya, dengan keyakinan bahwa pengakuan masyarakatlah sebagai ijazahnya.
Langkah reformasi di atas tidak berarti Gontor lebih unggul di segala bidang, terbukti kemampuan membaca kitab kuning (turost) masih dikuasai alumni mazdhab Ampel dibanding alumni mazdhab Gontor.
Pembaharuan di Bidang Furu’ (Kurikulum)
Yang dimaksud perubahan di bidang furu’ di sini adalah beberapa perubahan pada beberapa bidang yang dilakukan sejumlah pondok pesantren yang berkiblat atau mengikuti Gontor. Seperti perubahan kurukulum dan aktifitas pesantren. Hal ini terjadi karena dipandang masih adanya beberapa kelemahan yang ditemukan pada Gontor. Atau karena adanya kebutuhan masyarakat di mana pesantren itu berada. Untuk mengisi kekurangan di bidang penguasaan kitab kuning umpamanya, beberapa pesantren memasukkan kitab kuning sebagai sylabus, meskipun jam pelajarannya berada di luar waktu sekolah, seperti halnya yang dilakukan Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta. Sistem kombinasi (perpaduan) mazdhab Gontor dan Salaf ini belakangan banyak diterapkan di tengah tumbuhnya pesantren-pesantren. Pengajaran kitab kuning pun tidak lagi menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar sebagaimana yang ditemukan pada pesantren Salaf, meskipun demikian metode pembacaannya (secara nahwu) masih mengikuti mazdhab Salaf, yaitu menggantikan “Utawi-Iku” dengan “Bermula-Itu” pada kedudukan mubtada dan khobar. Di sisi lain sejumlah pesantren mengikuti sylabus Depag atau Depdikbud. Hal itu karena didorong tuntutan masyarakat yang menginginkan anaknya menggondol ijazah negeri setelah menyelesaikan studinya. Sebagai konsekwensinya, mau tidak mau beberapa materi yang terdapat pada Gontor dikurangi mengingat jatah kurikulum pemerintah tadi. Atau paling tidak beberapa jam pelajaran dibagi-bagi untuk memenuhi kurikulum tadi. Sehingga bobot Gontornya sedikit berkurang. Namun demikian, langkah ini membantu para alumninya melanjutkan pendidikan di mana saja karena adanya ijazah negeri. Bentuk terakhir ini kita dapatkan pada Pondok Pesantren Daarun Najah, Daarul Qolam dan pesantren-pesantren sekarang pada umumnya.
Kebijakan Pemerintah dan Pendidikan
Pemerintah melalui Departemen Agama telah mengeluarkan kebijaksanaannya dalam pendidikan, yaitu dengan SK Menag tentang penyelenggaraan pendidikan agama. Maka berdirilah MI, Mts, Madrasah Aliyah dan IAIN dengan tujuan mencetak ulama yang dapat menjawab tantangan zaman dan memberi kesempatan kepada warga Indonesia yang mayoritas muslim mendalami ilmu agama. Ijazah pun telah disetarakan dengan pendidikan umum sesuai dengan SK bersama tiga menteri (Menag, Mendikbud, Mendagri). Dengan demikian lulusan madrasah disetarakan dengan lulusan sekolah umum negeri.
Namun demikian, setelah berjalannya proses kebijakan tersebut, terbukti masih terdapat kelemahan-kelemahan, baik mutu pengajar, alumni (siswa) dan materinya, sehingga cita-cita mencetak ulama yang handal kandas di tengah jalan. Ha lini terbukti masih dominannya lulusan pesantren dalam soal keagamaan. Bahkan lulusan madrasah dapat dikatakan serba tanggung, menjadi seorang profesional pun tidak, ulama pun tidak, Tidak heran bila banyak suara sumbang dan kritikan tajam bahwa SK bersama tiga menteri di atas hanya sebuah upaya pengikisan Islam dan keilmuannya melalui jalur pendidikan. Sehingga pada waktunya nanti Indonesia akan mengalami kelangkaan ulama. Ini terbukti dengan menjauhnya masyarakat dari madrasah. Mereka lebih bangga menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah umum. Alasannya sederhana, lulusan madrasah sulit mencari pekerjaan dibanding lulusan sekolah umum, walaupun pendapat ini tidak seluruhnya benar, tapi demikianlah yang kini berkembang di masyarakat.
Lebih ironi lagi, pemerintah melarang alumni pondok pesantren non kurikulum pemerintah untuk masuk IAIN. Alasannya karena mereka tidak memiliki ijazah negeri atau karena ijazah pesantrennya tidak disetarakan dengan ijazah negeri. Akibatnya IAIN hanya diisi oleh lulusan-lulusan madrasah dan sekolah umum yang note bone mutu pendidikan agamanya sangat minim. Padahal di tengah-tengah suasana globalisasi dan keterbukaan , kwalitaslah yang menjadi acuan, bukan formalitas.
Fenomena di atas membuat beberapa pesantren mengadakan ujian persamaan negara dan mengadopsi kurikulum pemerintah. Dan tentu saja segala konsekwensi yang telah disebut di atas akan terjadi. Di samping karena hal itu menjadi tuntutan masyarakat.
Pendidikan Islam Alternatif
Beberpa studi empiris tentang pendidikan Islam di Indoensia menyimpulkan masih terdapatnya beberapa kelemahan. Karena itu kini banyak ditemukan beberapa lembaga pendidikan alternatif yang mengakomodir berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sekolah-sekolah unggulan, SMP Plus, SMU Terpadu yang kini banyak berdiri merupakan respon dari fenomena di atas. Tidak jarang kini ditemukan SMP atau SMU yang berasrama seperti halnya pondok pesantren. Dipergunakannya nama “SMP” dan “SMU” di atas hanya lebih karena dorongan kebutuhan market (pasar). Sebab, nama pondok pesantren pada sebagian masyarakat masih dianggap kolot dan ketinggalan zaman.
Bentuk pendidikan ini dilengkapi dengan kurikulum yang tidak kalah dengan yang terdapat pada pesantren dan sekolah umum. Terbukti adanya sejumlah sekolah ini yang melahirkan “Huffadz” (penghafal al-Quran) padahal lahir dari sebuah SMP atau SMA.
Di sisi lain, bentuk lembaga ini merindukan pudarnya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum agar integritas keduanya berjalan bersama-sama sebagaimana yang pernah ditemukan dunia Islam masa silam. Inilah mungkin yang pernah diungkapkan oleh KH. Zainuddin MZ sebagai “Hati Mekkah, Otak Jerman”. Walaupun semboyan ini tidak seluruhnya benar. Soalnya, pendidikan Islam harus bersemboyan “Hati, Otak dan jiwa harus Islami”, dan ini telah terbukti dengan lahirnya ilmuwan-ilmuuwan Islam di zaman keemasan.
Kegiatan belajar-mengajar di lembaga ini sama dengan pesantren, Ia juga mempunyai nilai plus yang tidak didapatkan di sekolah umum biasa. Untuk menghasilkan alumi yang handal, lembaga ini menyaring calon siswanya dengan ujian masuk yang ketat. Kemampuan IQ dan intelejensi menjadi prioritas dalam menerima para siswa. Fasilitas yang memadai menjadi daya tarik minat masyarakat walau harus membayar dengan harga tinggi. Hal ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Bahkan sebagian lapisan masyarakat merasa bangga dengan bayaran tinggi karena sesuai dengan mutu dan fasilitas.
Apakah bentuk pendidikan ini telah berhasil dan dianggap sukses?. Belum tentu, selain belum lahirnya para alumni model ini, sistem pendidikan akan terus berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan zaman. Bahkan kemungkinan bentuk terakhir ini tidak mampu berjalan selama kurun satu atau dua dasawarsa ke depan.
Penutup
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren telah banyak memberikan andil bagi bangsa Indoneisa, baik dahulu maupun kini. Kehandalan pondok pesantren selama berabad-abad, walau dengan segala kesederhanaannya masih menjadi harapan umat Islam sebagai benteng satu-satunya bagi umat Islam dan kelimiahannya. Karena dari sanalah lahir generasi-generasi yang melanjutkan da’wah Islam. Tidak aneh bila ada anggapan bahwa para orientalis mulai menggeluti sosiologi pesantren untuk mencari titik yang dapat melemahkan kesinambungannya demi pengikisan Islam di Indonesia, baik melaui cara halus maupun kasar.
Walau bagaimana tangguhnya sebuah pesantren ia harus tetap belajar dengan lingkungan sekitarnya sambil melestarikan identitas keislamannya. Sistem fiqih orientied yang diterapkan pada masa Ampel misalnya, pada zaman kini dirasa kurang berhasil melahirkan alumni yang iltizam dengan agamanya, terbukti adanya sebagian santri setelah lulus dari pesantrennya kurang mengamalkan ajaran agamanya. Karena sekeluarnya dari almamater, dalam jiwanya merasa telah bebas dari segala peraturan dan tata tertib pesantren, padahal sebenarnya sebagian besar tata tertib itu adalah bagian dari ajaran Islam, seperti berjilbab, sholat berjamaah, membaca al-Quran, menjauhi yang haram dan syubhat, melakukan hal yang sunah dan lain sebagainya.
Oleh karena itu perlu adanya upaya memberi materi Islam secara kaffah, kamil dan mutakamil. Sehingga pemahaman dan sikapnya terhadap Islam pun bersifat komprehensif, dan tidak sepenggal-penggal.
Keanekaragaman lembaga pendidikan Islam merupakan khazanah yang perlu dilestarikan. Setiap lembaga mempunyai ciri khas dan orientasi masing-masing, namun demikian harus ada satu komitmen, yaitu memberi pemahaman Islam secara kaffah demi izzul Islam wal muslimin.
C. PENDIDIKAN ISLAM DI MALAYSIA
1. Keadaan Islam di Malaysia
Islam merupakan agama resmi Negara ferasi Malaysia. Hamper 50% dari 13 juta penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang tinggal di Semenanjung Malaysia. Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 30% dari penduduk Malaysia dan yang lainnya India dan Arab (Esposito, 1990:55).
Keragaman masyarakat yang demikian besar membawa dampak ketegangan dan konflik-konflik yang cenderung untuk menambah identitas orang-orang melayu, terutama orang Cina yang lebih meningkat pendidikan dan perekonomiannya dari pada orang muslim yang lebih pedesaan. Masyarakat Muslim di Malaysia sebagian besar berlatar belakang pedesaan dan mayoritas mereka bekerja sebagai petani. Mereka cenderung dalam kehidupan komunitas masyarakat kampong. Warga perkampungan Malaysia menjalankan praktek – praktek keagamaan, meyakini terhadap roh-roh suci, tempat suci, dan meyakini para wali yang dikeramatkan baik di kalangan Muslim maupun non Muslim. Diantara warga Muslim dan non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana tentram dan damai. Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat beribadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamannya yang damai serta mencerminkan keIslaman agamanya baik di perkampungan maupun dalam pemerintahan. Peranan seorang ulama di sana sangat penting baik dalam segi dakwah dan dalam pengelolaan sekolah-sekolah.
Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan Negara-negara Islam yang lain, seperti :
1. Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala Kancong
2. Banyaknya bangunan-bangunan sekolah Islam
3. Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum islam di sana mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum Negara).
Pada zaman tradisional Islam di Negara-negara perairan Malaya mempunyai hubungan yang erat antara kehidupan kampong dan organisasi kenegaraan. Pemerintahan dibagi menjadi dua ruang lingkup yakni :
1) Dalam Kehidupan Kampung
Terdapat dua jabatan yang seimbang. Kepala kampong atau penghulu diangkat oleh pejabat yang lebih tinggi untuk menjaga ketertiban lokal, menengahi persengketaan, mengumpulkan pajak, mengorganisir kaum buruh dan bertindak sebagai penyembuhan dalam bidang spiritual. Adapun jabatan yang lain yakni islam masjid yang local dan mengajar di sekolah local.
Islam memberikan peranan yang penting terhadap sejumlah ritual dan perayaan yang menjadi symbol solidaritas komunitas perkampungan, dan perayaan beberapa peristiwa besar dalam siklus kehidupan individual seperti perayaan kelahiran, perkawinan, dan peringatan kematian.
2) Dalam kehidupan Negara
Islam juga diperlukan bagi Negara Malaysia. Para Sultan pada beberapa Negara Malaya merupakan kepala sebuah kelompok keturunan Aristokratik yang membuat elit politik negeri dan merupakan raja-raja kampong. Seorang penguasa juga disebut sebagai Sultan, Raja dan yang Dipertuan. Gelar-gelar tersebut merupakan gelar Muslim dan Hindu yang diyakini sejak masa Islam.
Pada periode tradisional Sultan merupakan pejabat agama dan politik yang tertinggi dan melambangkan corak Muslim masyarakat melayu. Sultan sebagai kepala agama mempunyai wewenang penuh bagi umat Islam di Malaysia. Di samping itu kehidupan beragama di sana terasa sangat formal jika dibandingkan dengan Indoensia seperti khutbah Jum’at yang harus berisikan doa bagi Sultan dan seluruh keluarganya. Bahkan pernah terjadi pada waktu “Idul Fitri” di Masjid Kuala Lumpur, takbir yang dikumandangkan bersama-sama diberhentikan demi menyambut kedatangan yang Maha Mulia Sultan. Setelah Sri Baginda duduk, barulah bacaan takbir dikumandangkan kembali (Anwar, 1968:XII). Jadi kedudukan seorang Sultan di Malaysia pada zaman dahulu sangat mulia. Namun kenyataan di atas berubah drastik setelah Malaysia didominasi oleh Inggris.
System yang berlaku pada era tradisional ini berubah total. Mereka membebaskan para Sultan Melayu dari otoritas efektif dalam segala urusan kecuali bidang yang berkenaan dengan agama dan adapt. Oleh karena itu para Sultan berusaha memperkuat pengaruh mereka pada bidang tersebut sebagai satu-satunya ekspresi dan berusaha memusatkan organisasi keagamaan Islam dan memperluas control kesultanan terhadap kehidupan keagamaan.
2. Visi Misi dan Tujuan Pendidikan Islam
Adapun pemakalah akanmembicarakan pendidikan Islam di Malaysia, yaitu jenis pendidikan keagamaan atau pendidikan non formal. Pada prinsipnya urusan agama Islam menjadi wewenang pemerintah Negara bagian. Seperti ditetapkan dalam Konstitusi Malaysia, sulthan menjadi pimpinan agama Islam di negerinya masing-masing. Sementara itu di negeri yang tidak mempunyai sulthan seperti Pulau Pinang, Malaka, Sabah dan Serawak serta wilayah federal Kuala Lumpur sendiri, pimpinan agama dipercayakan kepada yang di Pertuan Agung. Namun demikian agaknya pemerintah merasa perlu untuk memadu, kalau tidak bisa dikatakan mengatur, agak aktifitas Islam di Negara tersebut tidak menjadi sumber instabilitas.
Hal ini dilakukan pemerintah, selain untukmenunjukkan perannya dalam mendukung Islam juga dimaksudkan untuk menghilangkan kekhawatiran dan ketakutan warga non Muslim terhadap apa yang dibahasakan Mahathir sebagai “Islam Fundamentalis” yang diantaranya menginginkan penerapan hukum Islam dan atau terbentuknya Negara Islam di Malaysia. Maka untuk menetralisir gerakan-gerakan fundamentalis tersebut, serta berupaya untuk memandu dan mengatur aktifitas Islam di Negara itu, pemerintah perlu merancang dan mengatur sendiri berbagai aktifitas Islam dan berdasarkan pada kebijakan pemerintah.
3. Kurikulum Pendidikan
Dalam penerapan kurikulum pendidikan islam di Malaysia tidak berbeda jauh dengan pendidikan Islam di Indonesia, yaitu kurikulum pendidikan islam yang mengandung dua kurikulum inti sebagai kerangka dasar operasional pengembangan kurikulum. Pertama, tauhid sebagai unsure pokok yang tidak dapat dirubah. Kedua, perintah membaca ayat-ayat Allah yang meliputi tiga macam ayat, yaitu : 1) ayat Allah yang berdasarkan wahyu, 2) ayat Allah yang ada pada diri manusia, 3) ayat Allah yang terdapat di alam semesta atau di luar dari manusia.
Para ahli pendidikan Islam dalam hal ini memberikan interpretasi-interpretasi tersendiri. Prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam adalah :
1. Adanya pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya
2. Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum
3. Keseimbangan yang relative antara tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum
4. Perkaitan dengan bakat, minat, kemampuan-kemampuan dan kebutuhan pelajar dan juga dengan alam sekitar, fisik dan sosial tempat pelajar itu hidup berinteraksi
5. Pemeliharaan atas perbedaan-perbedaan individu diantara pelajar dalam bakat-bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan lingkungan masyarakat.
6. penyesuaian dengan perkembangan dan perubahan yang berlaku dalam kehidupan
7. Pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum, dan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid dan kebutuhan masyarakat tempat murid itu tinggal.
4. Keadaan Sumber Daya Manusia
Untuk priode pemerintahan 1976-1981 dan 1981 – 1986, terlihat betapa pemerintah Malaysia menunjukkan keseriusannya dalam meresponi kembali posisi Islam. Dalam rencananya Islam tetap menjadi sumber kekuatan bagi mangsa. Malaysia, telah diwujudkan secara nyata dalam bentuk naiknya pengeluaran anggaran dan dukungan moral pemerintah dalam bidang pengajaran Islam di sekolah sekolah serta pembangunan mesjid-mesjid dan berbagai institusi Islam. Kebijakan penting lainnya terkait dengan upaya menghasilkan sumber daya manusia dan professional Muslim yang berkualitas dalam berbagai bidang kehidupan adalah kesponsoran pemerintah dalam mendirikan universitas Islam berskala Internasional (IIUM) yang dibiayai pemerintah dengan bantuan Arab Saudi.
5. Sarana Prasarana dan Pembiayaan Pendidikan
Sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusannya dalam merespons penegasan kembali Islam, pemerintah menyediakan sejumlah infrastruktur yang diperlukan guna membantu umat Islam dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban agama mereka. Realisasi paling umum dari keseriusan ini adalah pembangunan sejumlah mesjid untuk memenuhi kebutuhan komunitas Muslim akan tempat ibadah. Selain itu manifestasi penting lainnya dari kesungguhan pemerintah terlihat dari penyediaan infrastruktur bagi kebijakan pro-Islamnya di berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, dakwah dan syiar Islam, pendidikan dan aspek-aspek lainnya dalam meningkatkan keberagamaan masyarakat Muslim.
Kebijakan dan program keislaman dibidang pendidikan terlihat lebih awal mendapat perhatian disbanding bidang lainnya. Hal ini bisa jadi karena posisi menteri pendidikan saat itu dipegang Muhathir Muhammad, sosok yang dikenal banyak berperan dan memberikan kontribusi bagi upaya islamisasi di Malaysia. Di awal karirnya sebagai Menteri Pendidikan Malaysia tahun 1974, mahathir mengawali langkahnya dengan meninjau ulang system pengajaran agama Islam yang dipandangnya tidak efektif dan tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. Segera setelah itu, ia mengadakan pengkajian kembali tentang pendidikan agama Islam dan system pengajarannya serta membentuk dewan penasehat untuk pendidikan agama Islam. Pembentukan Dewan ini dimaksudkan untuk menggerakkan agar Islam menjadi relevan dengan kebutuhan modernisasi masyarakat Muslim Malaysia dan agar gerakan ini dapat dilaksanakan secara koordinatif dan sistematis.
Pada tahun 1975, kementerian Pendidikan mengeluarkan dana senilai MS. 22 juta untuk memperbaiki pelaksanaan pelatihan guru-guru agama Islam. Pada tahun berikutnya, pemerintah mengumumkan pengambilalihan atas 10 sekolah Islam terbaik di Negara itu guna memperbaiki manajemen sekolah tersebut serta meningkatkan kinerja para guru dan pegawainya untuk dijadikan sebagai sekolah model.
Pada tahun 1979, pemerintah mendeklarasikan pendirian Pusat Penelitian islam Asia Tenggara senilai MS 26 Juta. Pada tahun yang sama, pengetahuan agama Islam ditetapkan sebagai materi ujian di tingkat Sijil Pelajaran Malaysia (SPM). Setahun berikutnya pemerintah mendirikan yang pertama kali Maktab perguruan Islam (Islamic Teacher’s College), senilai MS 22 juta, yang dari sana murid-murid berpotensi akan dikirim ke Mesir, Pakistan, dan Indonesia untuk melanjutkan study mereka.
6. Analisa Perbandingan Pendidikan Islam di Indonesia
Sebelum kedatangan bangsa Eropa, termasuk Belanda Pendidikan Islam sudah ada dan mulai berkembang ke seluruh pelosok tanah air. Walaupun pelaksanaannya masih sangat sederhana (tradisional) jika dibandingkan dengan perkembangan setelah kedatangan bangsa Belanda. Pendidikan Islam berjalan dan berkembang seiring dengan dakwah dan penyebaran Islam itu sendiri, baik di kalangan masyarakat maupun istana raja-raja. Pendidikan Islam pada waktu mengambil bentuk khalaqoh, dan tatap muka perorangan di mushollah, masjid maupun pesantren.
Ketika Belanda datang, pendidikan Islam mulai mengalami hambatan. Rintangan dan hambatan untuk berkembang lebih maju seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman itu terjadi terutama ketika dihadapkan dengan persaingan melawan kristenisasi yang justru dilakukan oleh kaum penjajah mulai dari bangsa Portugis hingga Belanda.
Jika dibandingkan perkembangan pendidikan Islam di Malaysia di awal tahun 1960 an tidak begitu banyak tantangan dan hambatan, karena kaum penjajah mereka tidak membawa misi tiga G (Gold, Gospel dan Glory) Gold (emas) yakni berkaitan dengan ekonomi, Gospel (Injil, kitab suci) yakni berkaitan dengan misi penyebaran agama Kristiani, dan Glory (Kejayaan) yakni berkaitan dengan politik dan kekuasaan, dibandingkan penjajahan di Indonesia dengan tiga kekuatan misi, yaitu menjajah bangsa Indonesia yang sangat lama dan sampai 350 tahun.s ementara Negara Malaysia merupakan Negara persemakmuran abad 19-an dan telah mulai berkembang pendidikan Islam secara formal maupun non formal.
Kemudian pendidikan di Indonesia diurus oleh dua kementerian, yaitu : Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Agama (Depag). Dalam pembinaan pendidikan tersebut, terjadi dualisme pengelolaan dan pembinaan, yaitu : Pendidikan Umum oleh kementrian Pendidikan Nasional, sedangkan Pendidikan Islam oleh kementerian Agama. Namun karena inimerupakan sejarah awal pendidikan Islam telah ada sejak zaman sebelum Belanda dan tetap eksis, walau masih berjalan sederhana (tradisional), tetapi andil dan sumbangsihnya terhadap Negara dan bangsa sangat besar sekali. Di awal kemerdekaan Indonesia 1946, maka berdirilah salah satu Departemen, yaitu Departemen Agama (Kementerian Agama) sebagai pengelola pendidikan keagamaan dan pendidikan Islam secara universal (untuk semua agama).
D. PENDIDIKAN ISLAM DI FILIPINA
1. Pertumbuhan dan Perkembangan Pendidikan Islam di Filipina
Filipina terdiri dari 7.109 pulau dengan luas wilayahnya 29.062.000 hektar, dihuni oleh penduduk mayoritas beragama Katolik. Penduduk muslim, menurut sensus tahun 1980 ada sejumlah 3,5 juta atau sekitar 7% dari populasi penduduk Filipina (Macawaris, 1988 : 78). Menurut Decasa, sensus penduduk tahun 1990 Muslim di Filipina berjumlah 5% dari totalitas penduduk seluruhnya. Yakni sekitar 2,8 juta jwia (Decasa, 1999 : 186).
Penduduk Muslim di Filipina terkonsenterasi di bagian Selatan Filipina, terutama di mendanau, Ujung Selatan Palawani, gugusan kepulauan Sulu. Mereka terdiri dari tiga belas kelompok bahasa dan budaya, yaitu : Maranao, Iranum, Manguindanao, Tausugs Samal, Bajao, Jama Mapun, Palawani, Molbog, Kalibugan, Yakan, Karaza, dan Sangil. Di antara mereka itu ada tiga kelompok terbesar yaitu maranos, Tausugs, dan Magu Indanaos (macawaris, 1988 : 78).
Decasa mengemukakan bahwa Islam telah dikenal di Sulu pasa abad ke-13. Islam dikembangkan lewat jalur perdagangan dan juga disebarkan oleh para da’i yang di Filipina Selatan dikenal dengan istilah Masaikh, Makdumin, dan Aulia (Decasa, 1999 : 188).
Dipandang dari sudut budaya, masyarakat Muslim di Filipina berbeda dengan masyarakat Kristen, baik ditinjau dari sudut kultur, gaya hidup, dan nilai-nilai. Masyarakat katolik dipengaruhi oleh peradaban Barat, Spanyol, dan Amerika, Kedua negeri itu mempengaruhi bahasa, musik, seni, hukum, dan gaya hidup. Sedangkan masyarakat Muslim di Filipina banyak dipengaruhi oleh tetangga mereka yang beragama Islam, seperti Brunei, Malaysia, dan Indonesia (Macarawis, 1988 : 79).
Disebabkan terisolasinya masyarakat Muslim di Filipina dan tidak aksesnya mereka ke dunia pendidikan Barat, hal ini berpengaruh terhadap kesejahteraan dan pendidikan. Sensus penduduk tahun 1980 di wilayah Barat dan sentral Mendanao ditemukan sekitar 65% yang mampu membaca dan menulis, sedang rata-rata nasional adalah 83%. Income percapita di dua daerah itu adalah berada di bawah income percapita nasional P 1.111.000 sedangkan di wilayah Barat Mendanao adalah P 1.030.000 dan disentral Mendanao adalah P 977.900 (Macarawis, 1988 : 80).
2. Pendidikan Islam sebagai Lembaga di Filipina
Pelaksanaan pendidikan Islam diberbagai Negara, tidak bisa dilepaskan dari lembaga pendidikan informal, nonformal, dan formal. Pendidikan informal, lebih terkonsentrasi pada hubungan pendidikan dengan peserta didik yang tidak bersifat formal. Lebih banyak bersifat kontak-kontak person antara pendidik dengan peserta didik. Pelaksanaan seperti inilah yang dilaksanakan oleh mubaligh awal ketika datang ke Nusantara, dan selanjutnya pendidikan informal itu dilaksanakan di rumah tangga – ramah tanga, yakni kontak edukatif antara orang tua dengan anaknya.
Selanjutnya muncul pendidikan nonformal, seperti pendidikan dirumah-rumah ibadah, pengajian lepas yang tidak terstruktur, semacam majelis taklim. Selanjutnya muncul pendidikan formal, yaitu pendidikan yang telah mempunyai lembaga khusus, serta diatur dengan peraturan-peraturan yang ditaati.
Di Filipina, pendidikan formal pada tingkat dasar dan menengah disebut dengan maktab dan madrasah. Pendidikan maktab lebih dikhususkan pada pendidikan anak-anak usia 6 sampai 10 tahun. Para orang tua membawa anak-anak mereka baik laki-laki maupun wanita ke rumah seorang muslim yang dituakan dan memiliki reputasi dalam bidang bacaan Al-Qur’an.
Di maktab ini setiap murid menamatkan bacaan Al-Qur’an sejumlah tiga puluh juz. Tekanan pokok program pendidikan di maktab adalah membaca Al-Qur’an dan menghafal beberapa halaman al-Qur’an.
Selain dari lembaga pendidikan tersebut, di Filipina juga muncul lembaga pendidikan pola Barat ketika orang-orang Barat datang ke Filipina. Sekolah-sekolah Barat ini bersifat sekuler. Sebagai implikasi dari pemikiran dan budaya yang memisahkan agama di Negara. Keadaan ini bertentangan dengan doktrin keislaman.
Pada tahun 1950 dua orang pendakwah dari Universitas Al-Azhar Cairo mesir Tiba di Filipina Selatan. Mreka membuka sebuah madrasah “Al-Kuliyat Al-Istihadiyah” di malubung, Lanao de sur. Setelah satu tahun ditutup. Salah seorang pendakwah tersebut Toha Omar pindah ke Jalo, Sulu dan Menjadi kepala madrasah Islamiyah Sulu yang didirikan di bawah kepemimpinan Mayor Barley Abu Bakar (Pendapatan : 53).
Dengan masuknya madrasah ke dalam system pendidikan di Filipina maka pemerintah melaksanakan kegiatan :
1. Memperbaiki staf pengajar, dan fasilitas lembaga madrasah
2. memperkuat dan mengembangkan program Islamic studies diberbagai lembaga pendidikan tinggi, khususnya di Mindanao
3. Memperkuat dan mendirikan program pengajaran dan pembelajaran bahasa Arab (Pandapatan : 2002)
Integrasi antara madrasah dengan system pendidikan di Filipina dapat dilihat dari dua hal :
Pertama
Sekolah umum boleh memuat beberapa subjek mata pelajaran non agama sedangkan di madrasah yang penting dalam kurikulum, yakni :
a. Angka-angka Arab agar dapat diperkenalkan di sekolah umum sebagai bagian integral dari pelajaran matematika
b. Sejarah dan geografi negara-negara Timur Tengah dapat diperkenalkan dalam pelajaran islam sosial (social studiens)
c. Bahasa Arab yang mempunyai arti yang ekuivalen dengan istilah ilmu pengetahuan dapat diintegrasikan ke dalamsubjek sains
d. Akhlak dan etika Islam dapat dimasukkan ke dalam tingkah laku yang baik atau dintegrasikan ke dalam semua subjek
e. Literatur tidak hanya dibatasi dengan literature berbahasa Inggris dan Filipina, akan tetapi seharusnya dimasukkan literature bahasa Arab
f. Bahasa Arab dijadikan bahasa yang subjek regular
g. Mata pelajaran vokasional yang berorientasi local dan Timur Tengah, seharusnya diprioritaskan untuk diberikan pada mata pelajaran seni praktis (Pandapatan : 58).
Selanjutnya adanya hubungan yang perlu diatur antara madrasah dan sekolah umum dengan mempertimbangkan :
1. Bahasa Arab adalah mata pelajaran yang harus bagi pelajar-pelajar muslim di Filipina. Mereka belajar bahasa Arab pada akhir pecan madrasah
2. Madrasah juga mengharuskan kepadanya pelajarnya untuk mengambil mata pelajaran matematika. Ilmu sosial, sains, bahasa inggris, dan bahasa Filipina.
Kedua
Berdasarkan observasi ustadz Hassoubah a respresentative of the world Federation of madaris in the Philipines, mengatakan bahwa madrasah urang berkualitas, hal ini disebabkan beberapa factor, yaitu :
1. Sumber financial berasal dari uang sekolah, dan bantuan dari masyarakat sangat sedikit dan tidak tetap.
2. Guru-guru bahasa Arab sangat sedikit dan mereka hanya lulus sekolah menengah dari madrasah-madrasah lokal.
3. Semua guru-guru dair berbagai madrasah menerima gaji sangat kecil.
4. Perpustakaan dan fasilitas sangat kurang.
Hassoubah juga memberikan rekomendasi, untuk meningkatkan mutu madrasah, yaitu :
1. Revisi kurikulum, mata pelajaran – mata pelajaran di sekolah umum semestinya diperkenalkan juga di madrasah.
2. akreditas dan pengakuan tentang madrasah. Sekretaris pendidikan kebudayaan dan olahraga, semestinya mengatur operasional madrasah di dalam kesesuaiannya
3. Melaksanakan training dan up graiding untuk peningkatan skill guru bahasa Arab di madrasah.
4. Memproduksi materi pengajaran dalam bahasa Arab dan mata pelajaran Islam lewat bantuan pemerintah dan lembaga-lembaganya.
5. Tamtan madrasah diperbolehkan memasuki universitas-universitas dan kolej untuk melanjutkan pendidikan
Bila dilihat dari segi perkembangan madrasah sampai saat sekarang, madrasah dapat diklasifikasikan kepada tiga jenis, yaitu :
a. Madrasah Diniyah Sabtu – Minggu
Madrasah ini pada dasarnya ditujukan untuk anak-anak didik yang bersekolah di sekolah umum. Guna memperolehpendidikan agama.
b. Madrasah Diniyah Reguler Lima Hari Seminggu
Tipe kedua dari madrasah yang ditemukan di Filipina adalah madrasah Reguler lima hari seminggu (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum’at). Di madrasah ini diprogramkan mata pelajarna agama yang bersumber dari kitab-kitab yang berbahasa Arab.
3. Kedudukan Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional Filipina
Masjid dan madrasah di Filipina adalah lembaga pendidikan Islam yang paling dasar. Oleh karena itu, Al-Qur’an ditulis dengan tulisan Arab maka membaca dan menulis Arab adalah merupakan dasar pengajaran yang paling awal karena itu pula mubaligh mendirikan madrasah untuk menopang upaya dakwah yang dilakukan mereka.
Perkembangan madrasah menjadi madrasah modern adalah sejak selesainya perang dunia dunia. Sejak saat itu madrasah berkembang di Filipina terutama di bagian Selatan, seperti di sulu, Cotabato, Zamboanga, Tawi-Tawi, marawi City, Lanao del Sur, dan lain-lain.
4. Pendidikan Tinggi Islam di Filipina
Salah satu peristiwa yang amat bersejarah dalam bidang pendidikan Islam di Filipina adalah berdirinya lembaga pendidikan tinggi Islam di Negara ini pada tanggal 22 November 1973. lembaga ini didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 342. Tugas utama dari lembaga ini adalah : Pendidikan (pengajaran) riset, dan pengabdian. Lembaga ini mempersiapkan mahasiswa tingkat perguruan tinggi baik muslim maupun non muslim untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan berbangsa dan menumbuhkan semangat yang mendalam tentang saling pengertian antara Muslim Filipina dengan masyarakat Universitas Filipina lainnya.
Persyaratan untuk menjadi mahasiswa di Departemen Islamic Studies ini adalah memiliki kompetensi dalam bahasa Arab. Mahasiswa yang tidak memiliki latar belakang Arab disyaratkan untuk mengikuti kursus bahasa Arab dalam tingkat elementary dan intermedia.
Lembaga ini menawarkan pendidikan sampai ke tingkat master, dengan harapan bahwa alumni dari lembaga tinggi Islam ini betul-betul ahli dan memahami ajarna Islam, kemanusiaan peradaban Islam untuk diabdikan pada Negara dan masyarakat.
E. PENDIDIKAN ISLAM DI BRUNEI DARUSSLAM
1. Masuk dan Berkembangnya Islam di Brunai
Islam diperkirakan telah datang ke Brunei sejak abad ke-15. Catatan Portugis oleh de Brito tahun 1514, menyatakan bahwa raja Brunei masih belum masuk islam tetapi para pedagangnya sudah Muslim. Laporan lain menyebutkan ketika Pegaffeta mendarat di pantai Brunei tahun 1521, ia telah melihat adanya kota dengan penduduk yang padat. Sultan tinggal di sebuah pemukiman yang dikelilingi benteng. Pendatang disambut dengan upacara kebesaran. Walaupun memberikan dukungan kepada Muslim, tetapi raja Awang Alak Betatar baru memeluk islam pada masa kemudian dan dan diberi gelar Sultan Muhammad Shah (1363-1402). Dialah sultan Brunei pertama dan penguasa Brunei saat ini merupakan keturunannya. Secara tradisional. Sultan bertanggung jawab terhadap penegakan tradisi Islam, meski tanggung jawab tersebut biasanya secara resmi didelegasikan kepada pejabat yang ditunjuk.
Pada tahun 1402, Sultan Muhammad Syah digantikan oleh Sultan ahmad (1408-1425). Meski namanya tidak disebutkan dalam Salasilah oleh Raja Raja Brunei (Laws and Regulations of Bruneian Kings), namun tercatat dalam sejarah Cina. Pada tahun 1406, misalnya, ia mengirim seorang Duta ke Cina yang dikenal dengan Ma-na-je-ka-na. dia juga pernah menjadi pemimpin delegasi dari Brunei ke Cina.
Kebijakan Pemerintah Brunei terhadap Pendidikan Islam
Brunei memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1884. Konstitusi Brunei menegaskan bahwa agama resmi Brunei Darusslam adalah Islam mengikuti mazhab Shafi’i. Meski agama lain seperti Kristen, Budha, dan Hindu dapat dianut dan dilaksanakan secara damai dan harmonis, namun pemerintah menegaskan sejumlah batasan bagi pemeluk agama non-Islam, antar alain pelarangan bagi Non-Muslim untuk menyebarkan ajaran agamanya. Akhir Tahun 2000 dan 2001 pemerintah menahan beberapa orang Kristen, karena duganaan aktivitas subversive (bawah tanah). Mereka akhirnya dilepaskan pada bulan Oktober 2001 setelah bersumpah setia pada Sultan. Tidak dibenarkan satu sekolahpun, termasuk sekolah swasta mengajarkan ajaran agama selain Islam, termasuk materi perbandingan agama. Selain itu, seluruh sekolah termasuk sekolah Cina dan Kristen diharuskan mengajar materi pelajaran Islam kepada seluruh siswanya.
Berbagai pemeluk agama hidup berdampingan secara damai, namun interaksi gereja terhalang oleh etos Islam yang dominant yang tidak memperbolehkan pemeluk Islam mempelajari keyakinan agama lain. Pada saat yang sama, tokoh-tokoh Islam mengorganisir sejumlah kegiatna untuk mengajarkan dan menyebarkan Islam yng mereka istilahkan dengan “dialog” meski dalam kenyataannya hanya berbentuk informasi satu arah.
Kerajaan Brunei dikenal menganut ideology kerajaan Islam Melayu atau Melayu Islam Beraja (MIB). Berbagai pertemuan dan acara seremonial ditutup dengan doa. Pada setiap upacara kenegaraan, non-Muslim diharuskan memakai pakaian nasional yang mencakup tudung kepala bgagi perempuan dan kopiah bagi laki-laki, kostum yang relative identifik dengan busana Muslim. Seperti yang ditegaskan oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah Muizzaddin wa Daulah mengawali tahun 1991 : “Melayu Islam Beraja harus menegaskan identitas dan citra Brunei Darusslam yang kokoh di tengah-tengah Negara non-sekuler lainnya di dunia”. Sebuah surat kabar resmi pemerintah menjelaskan tentang Melayu Islam Beraja sebagai berikut :
“Kerajaan Islam Melayu menyerukan kepada masyarakat untuk setiap kepada rajanya, melaksanakan Islam dan menjadikannya sebagai jalan hidup serta menjalani kehidupan dengan mematuhi segala karakteristik dan sifat sejati bangsa Melayu Brunei Darussalam, termasuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa utama”,
Seiring dengan penekanan akan urgensi Melayu Islam Beraja (MIB) sebagaimaan ditegaskan pemerintah, awal tahun 1991 ditandai dengan bermacam perayaan peristiwa-peristiwa keagamaan, mulai dari Isra’ mi’raj Nabi Muhammad, perayaan Nuzul Quran, perayaan hari Raya Idul Fitri, memperingati tahun baru Hijrah, serta keikutsertaan Brunei dalam berbagai forum Islam regional dan internasional, misalnya dengan menjadi tuan rumah Pertemuan Komite Eksekutif Dewan Dakwah Islam Regional Asia TEnggara, menghadiri pembukaan Festival Budaya Islam di Jakarta, serta menghadiri konferensi Organisasi Konferensi Islam (OKI). Di sisi lain, pemerintah melarang jual beli minuman keras. Sultan juga melarang pergerakan al-Arqam yang dinilai banyak kalangan sebagai rekan yang menyebarkan ajaran sesat. Hal ini mencerminkan kokohnya pendirian pemerintah dalam menghadapi organisasi sempalan Islam. Lebih jauh, besarnya perhatian Sultan terhadap aktivitas-aktivitas keislaman seperti dikemukakan di atas, dapat diinterpretasikan sebagai dukungan pemerintah terhadap proses islamisasi dimana berperan sebagai tali penghubung antara, dan juga sebagai perwujudan dari Islam dan kultur Melayu Brunei.
Dalam aspek hukum, hukum Brunei mencakup pelarangan khalwat (hubungan intim namun tidak sampai melakukan zina antara dua jenis kelamin di luar hubungan pernikahan) dalam larangan mengkonsumsi minuman yang memabukkan berdasarkan data statistic yang dikeluarkan oleh pejabat agama, sepanjang bulan Juli 2005 hingga April 2006 terdapat 389 kasus khalwat. Sebagian besar ditahan dan mendapat hukuman. Pejabat agama selalu melakukan razia makanan tidak halal dan mengandung alcohol. Mereka melakukan monitoring ke sejumlah restoran dan supermarket untuk memastian bahwa yang mereka sajikan adalah makanan halal. Pegawai restoran yang ketahuan melayani Muslim makan di siang hari Rahmadhan juga dapat diperkarakan dan dihukum.
Selain itu, posisi sentral Islam lagi-lagi diperkuat dengan didirikannya Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB) atau Dana Amanah Islam Bunei, yaitu lembaga financial pertama di Brunei yang dijalankan berdasarkan syari’at Islam. Di antara tujuan TAIB adalah mengelola dana TAIB, dan kemudian mendukung investasi dan perdagangan yang meliputi investasi di bidang bursa dan pasar uang, berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi dan industri baik di dalam maupun di luar negeri, dan menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang akan diatur secara berkala. Lembaga ini berpotensi melalui system tabungan dan tabungan itu kemudian diinvestasikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan akan diberikan kepada investor pada periode tertentu setelah dipotong zakat dan biaya manajemen TAIB.
Pada upacara pembukaan TAIB, Sultan menyatakan bahwa Brunei sedang berusaha untuk mendirikan bank Islam. Dia menyatakan bahwa Bank Internasional Brunei dapat menjadi model pertama untuk bank Islam di negeri tersebut. Kesimpulannya, aktivitas – aktivitas ini berfungsi untuk memperkokoh posisi sentral Islam, baik sebagai komponen penting dalam ideology nasional maupun sebagai prinsip yang mengatur kehidupan sehari-hari.
Masalah Pendidikan di Brunei
Lemahnya sumber daya manusia masih menjadi salah satu persoalan yang masih dihadapi Brunei, seperti yang sering disinggung oleh menteri cabinet dan pejabat pelayan masyarakat lainnya. Hal ini semakin terasa terutama bila dikaitkan dengan tantangan mengelola perubahan dalam konteks pembangunan nasional. Lemahnya SDN dapat dilihat sebagai salah satu factor kausal mengapa Brunei dihadapkan pada peningkatan pengangguran, dan beberapa pekerjaan tertentu masih mempekerjakan orang asing. Solusi utama yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan memberikan pelatihan pada generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris juga mendapat penekanan dalam pendidikan di Brunei. Semua disiplin ilmu utama setelah tiga tahun dari pendidikan dasar diajarkan dalam bahasa Inggris. Penekanan pada bahasa Inggris ini diimbangi dengan pengajaran MIB, seperti pendidikan moral dan pengajaran agama Islam di sekolah. Mahasiswa juga diwajibkan untuk mempelajari materi MIB selama satu tahun.
Dalam rangka melahirkan SDM yang berkualitas, di Brunei terdapat sejumlah lembaga pendidikan, antara lain, Universitas Brunei Darusslam (UBD). Universitas ini berdiri sejak tahun 1985. tahun 1991 tercatat, Universitas ini telah menghasilkan 500 sarjana. Tahun 1991 sebuah Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani dengan UTM untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan pelatihan.
F. PENDIDIKAN ISLAM DI THAILAND
1. Sistem dan Kelembagaan Pendidikan Islam di Thailand
Transofmrasi dan loyalitas primordial ke Loyalitas kepada Negara dalam rangka menciptakan integrasi nasional biasanya merupakan agenda utama di Negara-Negara yang proses perwujudan gagasan yang belum selesai. Agenda ini menjadi pelik apabila Negara yang bersangkutan diwarnai dengan pluralitas etnis, budaya dan agama. Atau berdasarkan kategori priomordial itu, Negara tersebut memiliki kelompok mayoritas dan minoritas, di mana kelompok minoritas hendak dipaksa diintegrasikan ke dalam kelompok mayoritas.
Pengintegrasian secara paksa itu, sering menimbulkan reaksi keras dari kelompok minoritas tersebut. Pondok Patani atau pondok di Thailand Selatan secara keseluruhan boleh dikatakan sama dengan pesantren di jawa atau tempat-tempat lain di Indonesia pada tahun 1950-an atau 1960-an sebelum pesantren mengalami modernisasi. Setelah kerusuhan kembali merebak di Patani atau kawasan melayu Muslim di Thailand Selatan dalam dua tahun terakhir. Pondok menjadi terteduh sebagai tempat pusat perlawanan atas pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah. Pondok Patani, umumnya masih sangat tradisional, bagi kaum Melayu Muslim Thailand Selatan lebih dari pada sekedar lembaga pendidikan Islam, tapi juga merupakan salah satu identitas keagamaan dan cultural. Karena itu, ancaman penutupan pondok. System pendidikan Islam pada awalnya ditujukan pada system politik Siam yang Otoriter, Jika sebelumnya system pendidikan bersifat sentralistik, independent melalui lembaga pondok pesantren dan madrasah. Pondok pesantren merupakan institusi pendidikan islam pertama yang dijalankan, yang bermula dari fungsi dakwa dan Ta’lim. Pada tahun 1785 M Patani dibawah kekuasaan Siam, tradisionalisme pondok pesantren dan Madrasah diuji dengan kehadiran system pendidikan Siam (umum), perkembangan pendidikan Islam terus berlangsung melalui proses yang cukup a lot, dialektis, kompromis, sehingga pondok pesantren dan madrasah telah diintegrasikan dengan system pendidikan Siam sebagai model pendidikan sekolah modern di Patani. Pondok seperti pesantren juga mengalami transisi sepanjang abad ke-20 sebagai pondok berubah menjadi sekolah agama rakyat dan lebih banyak lagi mendirikan madrasah tetapi banyak madrasah juga yang didirikan yayasan-yayasan Islam di luar pondok. Sebagian besar gurunya adalah alumni Timur tengah, Indonesia, dan Malaysia. Di madrasah-madrasah ini, menurut kalim pemerintah, menerima banyak bantuan dari timur tengah selanjutnya mereka menjadi madrasah wahabiyah yang menurut pemerintah Thanksin menjadi biang dari radikalisme di kalangan kaum Muslim Thailand. Apakah madrasah dan pondok Patani kini telah menjadi Wahabiyah, perlu penelitian secara mendalam. Yang jelas jika kaum Muslim Patani kini bergolak maka penyebabnya sangat kompleks. Antara lain :
1. Pertama pendekatan kekerasan yang dilakukan pemerintah Thaksin, yang akhirnya menghasilkan lingkaran kekerasan.
2. Kondisi ekonomi yang buruk di wilayah selatan, meski ekonomi Thailand terus meningkat, tidak banyak perkembangan ekonomi di wilayah selatan mereka tetap terbelakang dan miskin.
3. Monalitisme budaya Thai dengan mengorbankan budaya Melayu Muslim
4. terbelakangnya pendidikan di Thailand di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak buktinya hamper terdapat 80 orang mahasiswa Thailand di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak seorangpun yang mendapat bantuan keuangan seperti beasiswa dari pemerintah Thailand. Sehingga untunglah Pemerintah Indonesia melalui Departemen Agama RI dan UIN bermurah hati memberikan beasiswa kepada mereka. Bahkan Mahasiswa Thai yang ada di Ciputat membuka warung kecil-kecilan untuk bisa bertahan.
Kemudian dilihat secara transparan lembaga pendidikan Islam di Thailand tidak jauh berbeda dengan system pendidikan yang dimiliki di Indonesia. Artinya semuanya bertujuan untuk mencetak professional-profesional muslim yang mampu bersaing dalam kancah perkembangan dunia ilmu pengetahuan dengan didasari agama yang mumpuni. Namun tentu konsep, system dan kelembagaan pendidikan Islam di patani, secar aineternal dipengaruhi oleh Politik siam, Tuntutan demokrasi dalam pendidikan Islam pada awalnya ditujukan pada system politik Siam yang otoriter. Jika sebelumnya system pendidikan bersifat sentralistik, independent melalui lembaga pondok pesantren dan madrasah, maka belakangan ini tergesernya paradigma dan system pendidikan Islam sehingga lebih menekankan pada peran pemerintah. Tradisionalisme pondok Petani mempunyai sejarah panjang. Kaum Muslimin Melayu Patani mengklaim, pondok merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di nusantara meski sumber-sumber sejarah umumnya menyebutkan, Islam datang dan berkembang di wilayah ini baru pada abad ke-16. terlepas dari kondisi itu, pondok Patani mengirimkan lulusn terbaiknya ke Haramayn yang kemudian menjadi ulama besar seperti Daud bin Abdullah al-patani (abad ke-19), ahmad bin Muhammad Zayn an-Patani, dan Zayn al-Abidin bin Muhammad al-Patani (abad-20)
2. Pertumbuhan dan Perkembangan Pendidikan Islam di Thailand
Proses Islamisasi di patani tidak bisa dilepaskan dari peranan pendidikan. Pada tahap awal pendidikan informal sangat berperan, yaitu kntak informal antara mubaligh dengan rakyat setempat. Selanjutnya ditindak lanjuti dengan munculnya pendidikan non-formal, dna terakhir pendidikan formal.
Pada tahap awal pendidikan agama islam dikawasan Thailand Selatan dilaksanakan pendidikan Al-Qur’an. Pengajian Al-Qur’an adalah sesuatu yang mesti dipelajari oleh setiap muslim. Pengajian al-Quran ini dilaksanakan di masjid dan rumah-rumah Tok Guru. Disetiap kompang ada rumah Tok Guru yang dijadikan tempat pengajian Al-Quran. Selanjutnya muncullah pendidikan podok pondok berposisi sebagai lembaga pendidikan yang amat penting di Thailand Selatan.
Profil pelajar-pelajar pondok ini digambarkan oleh Chapakia :
“Pelajar-pelajar mengamalkan cara hidup harian yang sama dan seragam mereka sama-sama berkain sarung, berbaju melayu berkopiah putih dan sama-sama menggunakan tulisan Jawi dan buku-buku jawi”.
Alumnus pondok memiliki posisi yang sangat penting dan memiliki peranan yang strategis ditengah-tengah masyarakat, mereka menjadi pemimpin masyarakat khususnya dalam bidang keagamaan, menjadi imam, khotib, bilal, menjadi ahli jawatan masjid paling tidak menjadi to ‘lebai. Pendidikan formal yang dilaksanakan pemerintah dimulai pada mara raja Chalongkarn atau Rama V pada tahun 1899. Sekolah ini kurang mendapat sambutan masyarakat. Melihat itu pada tahun 1921 sekolah ini kurang mendapat sambutan masyarakat. Melihat itu pada thaun 1921 pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan sekolah mulai ditingkat sekolah dasar kelas satu sampai kelas empat. Kendatipun undang-undang tersebut dikeluarkan, namun masyarakat Islam dikawasan Thailand SElatna (khususnya ditempat wilayah : Patani, yala, Narthiwat, dan Satun) tidak menyambut dengan baik pemberlakuan undang-undang tersebut. Terbukti statistic tahun 1960 tamat sekolah dasar kelas satu sampai kelas empat diwilayah tersebut hanya 13,67 persen masyarakat masih terkait erat dengan pendidikan pondok.
Kebijakan pemerintah Thailand berikutnya pada tahun 1966, adalah mewajibkan seluruh institusi pondok untuk mendaftarkan diri ke pemerintah di bawah Akta Rongrian Rat Son Sasna Islam (Sekolah Swasta Mengajar Agama Islam). Sejak itu mulai perubahan pendidikan pondok di Selatan Thailand. Perubahan itu memunculkan timbulnya madrasah.
Peran ulama-ulama Petani sangat dominant dalam proses Islamisasi tersebut, bahkan peranan mereka tidak hanya di patani saja tetapi juga sampai ke luar negeri, seperti ke Indonesia. Diantaranya yang terkenal adalah Syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman Al-Patani, yang telah berhasil mengIslamkan raja Buton yaitu raja Walio.
Syeh Abdul Jalil alFathoni telah menyebarkan agama Islam di Kalimantan Barat (lebih kurang tahun 1700). Syekh Daud Abdullah al Fatoni juga seorang ulama Patani, yang bermukim di Makkah dan menulis banyak kitab-kitab agama.
Dipandang dari sudut interen yakni munculnya lembaga pendidikan Islam di Patani, setelah berproses dari lembaga pendidikan informal, nonformal dan selanjutnya muncul lembaga pendidikan pondok sebagai lembaga formal.
3. Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Thailand
1. Pondok dan Madrasah
Ada catatan bahwa Wan Husein Senawi seorang ulama berasal dari Kampung Sena Patani sepupu sunan Ampel mendapat inspirasi untuk mendirikan lembaga pendidikan pondok di patani setelah beliau belajar di Tanah Jawa di bawah asuhan Sunan Ampel.
Pondok adalah lembaga pendidikan tertua di Patani dan diantara pondok-pondok tertua itu adalah Pondok Dala, Bermin, Semela, Dual, Kota, Gersih, Telok Manok, yang mempunyai pengaruh besar bagi pertumbuhan pendidikan Islam di daerah ini, oleh karena pondok-pondok ini banyak didatangi oleh pelajar. Pelajar di luar Patani. Karena itu pondok-pondok ini banyak sekali pengaruhnya bagi pembangunan bahasa Melayu, pengaruhnya juga sampai ke Burma dan Kamboja.
Perbedaan pondok dengan madrasah di Thailand adalah, pondok mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
a. Sistemnya dipengaruhi dengan system pendidikan abad pertengahan, yaitu halaqah, murid-murid duduk melingkari guru.
b. Tidak memakai system kelas (non klasikal)
c. Pelajaran berpedoman pada kitab-kitab yang dibaca disebuah hall terbuka dikenal dengan namanya dengan sebutan balaisah, tiga kali sehari.
d. Sang murid mencatat penjelasan dan komentar yang mereka dengar dari guru mereka.
e. Pelajar-pelajar pemula belajar bersa dengan pelajar senior tidak klasifikasi berdasarkan latarbelakang mereka.
f. Tidak ada ujian dan tugas-tugas
g. Tidak ada batas lamanya study, seseorang bisa saja sampai bermukim sepuluh tahun di pondok tersebut.
Ada tiga unsur pendidikan pondok di Patani, yaitu unsur pendidikan ibadah yaitu menanamkan keteguhan iman. Tabligh, yaitu penyebaran ilmu, ketiga amal untuk mewujudkan ajaran Islam dikalangan masyarakat.
Materi pelajaran yang diutamakan di pondok adalah berdasarkan pada pembacaan dan pemahaman kitab-kitab klasik, baik dalam bahasa Arab maupun melayu tulisan Jawi. Cirri khas dari pengajarna pondok itu adlaah “No system of education non fixed syllabus, each professor (tok guru) is having his own method of teaching and syllabus”
Diantara kitab-kita byang dipaparkan dan dipelajari di pondok adalah :
a. Nahw dan Sarf
b. Fiqh
c. Tafsir
d. Hadits
e. Balaqhah
Kegiatan dipondok dai bagi dalam tiga sesi : kegiatan dipagi hari, siang dan sore. Namun cirri utama podok tradisional adalah sebagai berikut :
a. Non klasikal
b. Kurikulum mata pelajaran semuanya terfokus pada pembelajaran ilmu-ilmu agama saja yang bersumber dari kitab-kitab klasik.
c. Metode pembelajaran terfokus pada pembelajaran kitab lewat pembacaannya dan juga pemahamannya dari pihak guru, tidak variasi metode seperti sekarang
d. Manajemen, tidak mementingkan manajemen administrasi, seperti nomor induk pelajar, raport, ijazah dan lain sebagainya.
2. Madrasah
a. System klasikal
b. Mempunyai kurikulum, silabus yang telah ditetapkan pokok-pokok bahasan serta jadwal pelajaran
c. Diajar oleh tenaga pengajar yang memiliki spesialisasi dalam bidang mata pelajaran yang diajarkan di madrasah tersebut
d. Diajarkan dua jenis ilmu pengetahuan, pengetahuan agama dan pengetahuan umum
e. Disamping tenaga pengajar, memerlukan juga tenaga administrasi, bahagia akademik dan keuangan
f. System manajemen tidak lagi terkonsentrasi pada satu orang / tok guru telah berubah adanya pebagian tanggung jawab (sharing patner) antara pimpinan madrasah.
g. Oleh karena di madrasah mata pelajaran yang diajar bervariasi, maka madrasah memerlukan fasilitas pendidikan dan pengajarna seperti laboratorium bahasa, labor computer, labor sains dan sarana olah raga.
Institusi madrasah di Thailand dapat dibagi kepada tiga tingkatan : Ibtidaiyah, Mutawassithah, tsanawiyah.
Diantara sekian banyak yang melaksanakan model madrasah adalah :
1. Ma’had Attarbiyyah
Buku-buku umum diambil dari buku-buku yang diterapkan oleh pemerintah sedangkan buku agama dibuat sendiri oleh ma’had.
2. Madrasah Ar-Rahmaniyyah Fatani
Tingkat pendidikan yang dilaksanakan disini adalah :
1) Taman Kanak-kanak 2 tahun
2) Ibtidaiyah 4 tahun
3) Mutawassitah 3 tahun
4) Tsanawiyah 3 tahun
3. Pendidikan Tinggi Islam di Thailand
Sebagai sampel dari perguruan Tinggi Islam di Thailand dikemukakan seperti College of Islamic Studies Prince of Songkla Unviersity
KESIMPULAN
Pemerintah Singapura memanfaatkan masjid sebagai tempat pendidikan Islam secara nonformal sekaligus memakmurkan dengan berbagai kegiatan Islami.
Pemerintah Indonesia melalui Departemen Agama telah mengeluarkan kebijaksanaannya dalam pendidikan, yaitu dengan SK Menag tentang penyelenggaraan pendidikan agama.
Pendidikan Islam non formal di Malaysia sangat menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga memberikan anggaran pendidikan lebih besar kea rah sana disbanding bidang lainnya. Jika Negara Indonesia sejak awal kemerdekaan para pemimpinnya demikian, tentu pendidikan kita tidak sangat terpuruk.
Sejarah masuknya Islam di Filipina dapat diperkirakan pada abad ke 13 Masehi.
Dalam bidang pendidikan, Brunei boleh dikatakan relative tertinggal dari Negara-negara lain di dunia, karena itu pemerintha Brunei berupaya untuk mengejar ketertinggalannya itu dengan membangun lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat rendah sampai ke perguruan tinggi.
Kemudian dilihat secara transparan lembaga pendidikan Islam di Thailand tidak jauh berbeda dengan system pendidikan yang dimiliki di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Angkasa Bandung, 2003
Ahmad Omar Chapakia, Politik Thai dan Masyarakat Islam di Selatan Thailand. Kedah : Pustaka Darussalam, 2000
Daulay, Haidar, Putra, Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara, Rineka Cipta, Jakarta, 2009
Hemiati, Dinamika Islam Asia Tenggara, Suska Press, 2008
http://www.ikdar.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=53
Sembodo Ardi Widodo, Kajian Filossofis Pendidikan Barat dan Islam, Nimas Multima, Jakarta, 2008
PENDIDIKAN ISLAM DI ASIA TENGGARA
Diposting oleh
kulingetik
Jumat, 12 Maret 2010
0 komentar:
Posting Komentar