PARADIGMA PKN SEKOLAH DASAR
Tugas PKN dengan paradigma barunya mengembangkan pendidikan demokrasi mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga negara (civic participation). Kecerdasan warga negara yang dikembangkan untuk membentuk warga negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional melainkan juga dalam dimensi spiritual, emosional dan sosial sehingga paradigma baru PKn bercirikan multidimensional.
Masyarakat demokratis dapat terwujud apabila masyarakat dalam suatu negara memiliki tingkat pendidikan yang layak, cerdas, memiliki tingkat kehidupan yang cukup, dan mereka punya keinginan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan) setelah adanya proses pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, sering disebut “luber dan jurdil”. Dalam system pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Demokrasi sesungguhnya bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.
Dalam masyarakat demokratis terdapat 5 sistem tata kehidupan, yaitu :
1. Sistem personal adalah suatu system yang merujuk pada orang-orang yang menjadi subjek dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terdiri atas pemerintah dan yang diperintah.
2. Sistem kelembagaan menunjuk kepada lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintahan menurut Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Sistem normative adalah system hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara
4. Sistem kewilayahan menunjuk kepada seluruh wilayah territorial yang termasuk ke dalam yurisdiksi negara Indonesia
5. Sistem ideologis merujuk kepada ide-ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara
PKn dengan paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat komponen-komponen pengetahuan, keterampilan, dan disposisi kepribadian warga negara yang fungsional bukan hanya dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan juga dalam masyarakat di era global.
Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap warga negara :
1. Merupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri dan
2. Diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.
Warga negara hendaknya mengerti bahwa dengan keterlibatannya dalam kehidupan politik dan dalam masyarakat demokratis, mereka dapat membantu meningkatkan kualitas hidup di lingkungan tetangga, masyarakat, dan bangsanya.
0 komentar:
Posting Komentar